Beranda / BPNT PKH Tahap 4 di Medan Segera Cair, Simak Jadwal dan Syaratnya

BPNT PKH Tahap 4 di Medan Segera Cair, Simak Jadwal dan Syaratnya

BPNT PKH Tahap 4 di Medan Akan Disalurkan Akhir Tahun

BPNT PKH tahap 4 di Medan terjadwal cair pada periode Oktober–Desember 2025. Pencairan ini menjadi tahap terakhir bansos tahun 2025 setelah penyaluran sebelumnya selesai pada tahap 1 (Januari–Maret), tahap 2 (April–Juni), dan tahap 3 (Juli–September).

Kementerian Sosial menegaskan bahwa penyaluran BPNT PKH tahap 4 di Medan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil verifikasi Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.



Besaran Bantuan BPNT PKH Tahap 4 di Medan

Nominal bantuan BPNT PKH tahap 4 di Medan sama seperti pencairan tahap sebelumnya. Rinciannya adalah:

  • Ibu hamil & anak usia dini: Rp750.000 per tahap
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
  • Lansia & penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap

Selain PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tetap akan tersalurkan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per triwulan, termasuk untuk periode Oktober–Desember 2025.


Cara Mengecek Penerima

Masyarakat bisa memastikan status penerimaan bansos secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah cara cek penerima BPNT PKH tahap 4 di Medan:

  • Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.
  • Masukkan nama lengkap sesuai identitas.
  • Isi kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol Cari Data untuk melihat hasil pencarian.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan data penerima, jenis bantuan, serta informasi pencairan bansos.



Syarat Penerima BPNT PKH

Agar dapat menerima bantuan, penerima BPNT PKH periode kali ini di Medan harus memenuhi sejumlah kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang sah.
  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.
  • Memiliki tanggungan sesuai kriteria PKH: ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, atau lansia.

Penutup

Dengan cairnya bantuan ini di Medan, pemerintah menutup rangkaian penyaluran bansos tahun 2025.

Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status penerima di situs resmi Kemensos dan memastikan data kependudukan tercatat dengan benar agar bantuan bisa diterima tanpa hambatan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan