Cara Daftar dan Mendapatkan Bansos PKH 2025 di Medan untuk Keluarga Kurang Mampu
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan untuk keluarga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Pada tahun 2025, bansos PKH kembali disalurkan, termasuk untuk warga yang tinggal di Medan.
Bagi keluarga yang memenuhi syarat, bansos ini bisa membantu meringankan beban pengeluaran sehari-hari.
Namun, banyak yang masih belum mengetahui cara daftar dan proses agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Agar bisa terdaftar sebagai penerima bansos PKH, keluarga di Medan harus memenuhi kriteria berikut:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu.
- Memiliki anggota keluarga dengan kriteria tertentu, seperti:
- Ibu hamil atau menyusui.
- Anak usia 0–6 tahun.
- Anak sekolah SD, SMP, SMA sederajat.
- Lansia di atas 70 tahun.
- Penyandang disabilitas berat.
Cara Daftar Bansos PKH di Medan
Proses pendaftaran bansos PKH bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui perangkat mobile maupun datang langsung ke kelurahan atau kantor desa setempat. Berikut langkahnya:
Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos melalui Play Store.
- Buat akun dengan mengisi data pribadi sesuai KTP dan KK.
- Setelah verifikasi akun berhasil, pilih menu Daftar Usulan.
- Masukkan data keluarga yang berhak menerima PKH.
- Tunggu proses verifikasi dari pihak terkait.
Lewat Kelurahan atau Desa di Medan
- Datangi kantor kelurahan atau desa dengan membawa dokumen KTP dan Kartu Keluarga.
- Petugas akan memeriksa apakah keluarga sudah masuk dalam DTKS.
- Jika belum, data akan diusulkan untuk masuk dalam DTKS agar bisa menerima PKH.
Besaran Bansos PKH 2025
Besaran dana bansos PKH yang diterima tergantung pada kategori penerima dalam satu keluarga, antara lain:
Ibu hamil/anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun.
- Anak SD: Rp900.000 per tahun.
- Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun.
- Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia: Rp2.400.000 per tahun.
Dana ini disalurkan secara bertahap melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN).
Penutup
Melalui bansos PKH 2025, pemerintah berkomitmen untuk membantu keluarga kurang mampu agar bisa lebih sejahtera. Bagi warga di Medan, pastikan data sudah masuk dalam DTKS dan lakukan pendaftaran dengan benar agar nama terdaftar sebagai penerima bantuan.
Dengan begitu, dana bansos bisa segera dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan keluarga.

Komentar