Beranda / KPK Ungkap Enam Subkontraktor Terlibat dalam Kasus Pengangkutan Bansos

KPK Ungkap Enam Subkontraktor Terlibat dalam Kasus Pengangkutan Bansos

KPK Ungkap Enam Subkontraktor Terlibat dalam Kasus Pengangkutan Bansos

KPK Ungkap Enam Subkontraktor Terlibat dalam Kasus Pengangkutan Bansos. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terdapat sekitar enam subkontraktor yang diduga terlibat dan mendapatkan keuntungan dari kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial pada tahun 2020.

Karena itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa para subkontraktor tersebut akan diminta untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka.

“Kerugian finansial negara, selain yang dialami oleh PT DNR (PT Dosni Roha Indonesia), juga akan diminta dari subkontraktor-subkontraktor tersebut,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10) malam.

Di sisi lain, dia menambahkan bahwa KPK masih terus mencari dan menelusuri aliran dana yang berhubungan dengan kasus ini.



Sebelumnya, KPK menyelidiki kasus bansos di Kemensos yang dimulai dari dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk Jabodetabek yang terjadi pada 6 Desember 2020. Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Pada 15 Maret 2023, KPK mengumumkan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos untuk tahun 2020-2021.

Pada 26 Juni 2024, KPK mengungkapkan bahwa mereka telah memulai penyelidikan atas dugaan korupsi terkait pengadaan bantuan sosial presiden yang berkaitan dengan penanganan COVID-19 di Jabodetabek pada tahun 2020.

Sementara itu, pada 19 Agustus 2025, KPK melarang empat individu untuk pergi ke luar negeri terkait pengangkutan penyaluran bansos dari Kemensos, yang memiliki inisial ES, BRT, KJT, dan HER.



Dari informasi yang diperoleh, keempat orang itu adalah mantan Staf Ahli Menteri Sosial di bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), serta Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT).

Selain itu, terdapat juga Dirut DNR Logistics periode 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Direktur Operasional DNR Logistics untuk tahun 2021-2024 Herry Tho (HER).

Di hari yang sama, KPK mengumumkan bahwa mereka telah menetapkan tiga orang dan dua perusahaan sebagai tersangka dalam kasus yang merupakan pengembangan dari penyelidikan penyaluran bansos beras untuk KPM dan PKH untuk tahun 2020-2021, serta memperkirakan kerugian negara mencapai Rp200 miliar.

Pada 11 September 2025, KPK mengungkapkan bahwa Rudy Tanoe adalah salah satu tersangka dalam kasus ini setelah ia mengajuankan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selanjutnya, pada 2 Oktober 2025, KPK kembali mengungkap tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Edi Suharto.

Dengan demikian, KPK telah mengidentifikasi dua tersangka dalam kasus ini, sementara satu tersangka dan dua perusahaan yang juga menjadi tersangka belum diumumkan oleh KPK.





Sumber: https://www.antaranews.com/berita/5190321/kasus-pengangkutan-bansos-kpk-sebut-ada-enam-subkontraktor-terlibat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan