Deadline Semakin Dekat! Cara Daftar KIP Kuliah 2025 yang Perlu Kamu Tahu
Deadline Semakin Dekat! Cara Daftar KIP Kuliah 2025 yang Perlu Kamu Tahu. Kurang dari dua minggu lagi, pendaftaran KIP Kuliah 2025 akan ditutup. Pendaftaran online untuk bantuan pemerintah ini akan berakhir pada tanggal 31 Oktober.
Oleh karena itu, sebelum batas waktu tersebut, calon mahasiswa yang memerlukan dukungan biaya kuliah dapat segera mendaftar melalui tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) merupakan bantuan untuk biaya kuliah di lembaga pendidikan tinggi baik negeri maupun swasta.
Bantuan ini tersedia untuk mahasiswa D3, D4, dan S1 dari semua program studi. Selain bantuan biaya pendidikan, juga ada tambahan uang saku setiap bulan yang jumlahnya bervariasi sesuai dengan klaster tempat mahasiswa menempuh studi.
Bantuan ini juga berlaku untuk semua jalur masuk perguruan tinggi, mulai dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), hingga jalur mandiri di kampus negeri dan swasta.
Cara mendaftar dan membuat akun KIP Kuliah 2025
Langkah pertama adalah membuat akun KIP Kuliah atau registrasi akun tersebut. Setelah akun KIP Kuliah dibuat, berikut adalah cara pendaftarannya:
- Siswa dapat langsung mendaftar secara mandiri di situs Sistem KIP Kuliah dalam halaman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id atau melalui aplikasi seluler KIP Kuliah.
- Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid serta aktif. NIK digunakan untuk mendapatkan informasi mengenai status sosial ekonomi dari Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang belum terdaftar di DTKS harus melengkap data ekonomi dan aset.
- Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN serta memastikan kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah.
- Jika validasi succesful, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email yang telah didaftarkan.
- Selesaikan pendaftaran KIP Kuliah dan pilih jalur seleksi yang akan diikuti.
- Lengkapi pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional untuk perguruan tinggi sesuai dengan jalur yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian melalui skema host-to-host.
- Untuk calon penerima KIP Kuliah yang sudah diterima di perguruan tinggi, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum mengusulkan mereka sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Persyaratan pendaftaran KIP Kuliah
Berikut adalah syarat-syarat KIP Kuliah yang perlu diperhatikan oleh siswa SMA, SMK, atau yang sederajat.
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau yang setara yang akan lulus pada tahun ini atau dua tahun sebelumnya.
- Memiliki potensi akademik yang baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen resmi.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk ke perguruan tinggi akademik atau vokasi, baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga sudah terakreditasi (Akreditasi Unggul/A atau Baik Sekali/B, dan bisa dipertimbangkan untuk program studi dengan Akreditasi Baik/C) yang secara resmi terdaftar dalam sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
- Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah harus dibuktikan dengan:
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional yang berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial sepert: bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
- Termasuk dalam golongan masyarakat yang miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)
- Mahasiswa dari lembaga sosial/panti asuhan, atau jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk memperoleh KIP Kuliah dengan syarat ekonomi tidak mampu sesuai ketentuan yang ada.
- Syarat ini dibuktikan dengan total pendapatan gabungan orang tua atau wali yang tidak melebihi Rp 4 juta per bulan atau pendapatan gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga tidak lebih dari Rp 750 ribu.
- Calon penerima yang memenuhi kriteria ini harus mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Sekian informasi tentang pendaftaran KIP Kuliah 2025, yang batas waktunya hanya sampai 31 Oktober 2025.
Sumber : https://www.kompas.com/edu/read/2025/10/19/120154571/kurang-2-minggu-lagi-ditutup-ini-cara-daftar-kip-kuliah-2025

Komentar