Bantuan Sosial Beras 10 Kg Mulai Disalurkan Oktober 2025, Cek Syarat dan Jadwalnya
Mulai Oktober 2025, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial beras 10 kilogram bagi masyarakat kurang mampu.
Program ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah lonjakan harga bahan pokok.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyampaikan informasi ini dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta pada Senin, 15 September 2025.
Ia juga mengajak DPR untuk turut memantau penyaluran bansos beras agar tepat sasaran dan transparan.
Fokus dan Target Penyaluran Bansos Beras 2025
Program bansos beras 10 kg 2025 merupakan upaya strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas pangan. Di tahun ini, target penerima mencapai sekitar 18,27 juta keluarga dengan dana yang dialokasikan mencapai Rp 7 triliun.
Data penerima memanfaatkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama, sama seperti yang digunakan dalam penyaluran bantuan PKH dan BPNT sebelumnya.
Sasaran bansos beras mencakup masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk dalam kelompok PKH atau BPNT, khususnya yang berada di desil 1 hingga 4.
Pemerintah menekankan bahwa validitas data penerima akan diperkuat lewat verifikasi e-KTP dan DTSEN agar bantuan tepat sasaran.
Cara Cek Status Penerima Bantuan Beras 10 Kg
Masyarakat yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg dapat mengakses laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) melalui alamat cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah-langkahnya sederhana: pilih wilayah sesuai KTP, masukkan nama lengkap, tulis kode captcha, dan tekan “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan detail nama penerima, jenis bantuan, status penyaluran, dan periode pencairan.
Jadwal dan Mekanisme Penyaluran Bansos Beras 10 Kg
Penyaluran bansos beras akan dilakukan dalam dua tahap pada triwulan keempat 2025: tahap pertama di Oktober, dan tahap kedua di November, masing-masing 10 kg per keluarga penerima.
Dalam pelaksanaan, penyaluran bisa disesuaikan — baik secara bulanan maupun sekaligus untuk dua bulan — tergantung kondisi di lapangan.
Sementara untuk periode Desember 2025, pemerintah akan melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum memperpanjang penyaluran agar program tetap efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Syarat Wajib Penerima Bantuan Beras 10 Kg
Tidak semua warga otomatis menerima bantuan hanya mereka yang memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP aktif
- Termasuk dalam kelompok miskin atau rentan miskin
- Terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT
- Terdaftar dalam basis data DTSEN
- Bukan ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau penerima program bantuan lain seperti BLT dan Kartu Prakerja
Manfaat dan Tujuan Penyaluran Bansos Beras
Program ini diharapkan bisa meringankan beban biaya pangan keluarga berpenghasilan rendah dan menjaga kestabilan sosial ekonomi.
Selain itu, bansos beras juga mendukung perlindungan sosial terpadu, berjalan bersama program PKH dan BPNT agar manfaatnya lebih menyeluruh dan akurat.
Pemerintah mengundang Komisi IV DPR RI untuk ikut mengawasi penyaluran bansos demi menjamin transparansi dan akuntabilitas sehingga bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak.

Komentar