Beranda / Siswa SD-SMA Penerima Bansos PIP Dapat Dukungan Dana Pendidikan Rp1,8 Juta di 2025

Siswa SD-SMA Penerima Bansos PIP Dapat Dukungan Dana Pendidikan Rp1,8 Juta di 2025

Siswa SD-SMA Penerima Bansos PIP Dapat Dukungan Dana Pendidikan Rp1,8 Juta di 2025

Program Indonesia Pintar (PIP) kembali memberikan bantuan dana pendidikan bagi siswa dari jenjang SD hingga SMA di tahun 2025. Bantuan sosial ini disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.



Besaran Bantuan PIP 2025

Setiap siswa penerima Program Indonesia Pintar mendapatkan nominal bantuan berbeda sesuai jenjang pendidikan. Total dukungan dana pendidikan yang bisa diperoleh hingga Rp1,8 juta per tahun dengan rincian:

  • Siswa SD/MI/sederajat: Rp450.000 per tahun

  • Siswa SMP/MTs/sederajat: Rp750.000 per tahun

  • Siswa SMA/SMK/MA/sederajat: Rp1.000.000 per tahun

Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening siswa penerima melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.


Cara Cek dan Daftar Penerima PIP

Orang tua maupun siswa dapat melakukan pengecekan secara mandiri dengan langkah berikut:

  • Akses situs resmi pip.kemdikbud.go.id.

  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, serta nama ibu kandung.

  • Klik tombol “Cari” untuk melihat status penerimaan bantuan.

Selain itu, pendaftaran penerima baru biasanya diusulkan oleh sekolah melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).



Tujuan Bantuan PIP

Bantuan ini bertujuan untuk mengurangi angka putus sekolah serta mendukung pemerataan akses pendidikan. Dana yang diterima diharapkan digunakan untuk menunjang kebutuhan belajar, seperti pembelian buku, seragam, perlengkapan sekolah, maupun biaya transportasi.

Pencairan dan Pemanfaatan Dana

Siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima dapat mencairkan dana bantuan setelah rekening aktif. Pencairan bisa dilakukan melalui bank penyalur dengan membawa identitas diri dan surat keterangan dari sekolah.

Dengan adanya dukungan dana pendidikan ini, pemerintah berharap siswa dari keluarga kurang mampu tetap semangat melanjutkan pendidikan hingga jenjang menengah atas, sehingga kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik semakin terbuka lebar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan