Informasi
Beranda / Informasi / Cara Pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri Lewat HP, Praktis dan Tanpa ke Kantor

Cara Pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri Lewat HP, Praktis dan Tanpa ke Kantor

Cara Pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri Lewat HP, Praktis dan Tanpa ke Kantor

Bagi Anda yang ingin mengetahui cara pindah BPJS kesehatan dari perusahaan kekantor mandiri, berita baiknya, kini cara pindah BPJS dari perusahaan ke mandiri bisa dilakukan langsung lewat HP menggunakan aplikasi resmi BPJS, tanpa harus datang ke kantor cabang.

Sebagai informasi, bagi anda yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui perusahaan, maka Anda termasuk dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PPU).

Namun, jika Anda sudah resign, pindah kerja, atau terkena PHK, Anda perlu segera mengubah status kepesertaan BPJS Kesehatan ke peserta mandiri (PBPU) agar tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan.

Kenapa Harus Pindah Status BPJS Kesehatan ke Mandiri?

Kenapa anda harus pindah status BPJS kesehatan ke mandiri, karena ketika Anda tidak lagi bekerja di perusahaan yang sebelumnya membayarkan iuran BPJS Anda, maka status kepesertaan bisa menjadi tidak aktif jika tidak segera diubah.

Dengan beralih ke peserta mandiri, Anda bisa menjaga kepesertaan tetap aktif dan membayar iuran sendiri sesuai kelas yang dipilih.

Cara Pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri Online Lewat HP

Berikut ini panduan lengkap cara mengubah status BPJS Kesehatan dari PPU ke PBPU (mandiri) secara online melalui aplikasi Mobile JKN:

  • Download aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Anda.
  • Pilih menu “Lainnya”, lalu klik “Perubahan Data Peserta”.
  • Di bagian “Segmen Peserta”, ubah ke “Mandiri” pada kolom “Segmen Peserta Tujuan”.
  • Ikuti instruksi selanjutnya hingga muncul kode pembayaran virtual account.
  • Bayar iuran pertama sesuai kelas layanan (kelas 1, 2, atau 3) melalui bank, e-wallet, atau marketplace yang bekerja sama.
  • Setelah pembayaran dikonfirmasi, status BPJS Anda akan otomatis menjadi aktif sebagai peserta mandiri.

Cara Pindah BPJS Kesehatan dari PPU ke Mandiri via Kantor BPJS

Jika Anda lebih nyaman melakukan pengurusan secara langsung, berikut ini langkah-langkah pindah status BPJS ke mandiri lewat kantor cabang:

  • Datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat dan ambil nomor antrean.
  • Sampaikan ke petugas bahwa Anda ingin mengubah status dari PPU ke PBPU (mandiri).
  • Isi formulir perubahan data peserta.
  • Petugas akan memverifikasi data Anda dan memberikan nomor virtual account untuk pembayaran.
  • Lakukan pembayaran iuran sesuai kelas layanan yang dipilih.
  • Setelah pembayaran berhasil, status BPJS langsung aktif sebagai peserta mandiri.

Rincian Iuran BPJS Kesehatan Mandiri 2025

Sebagai peserta mandiri, Anda wajib membayar iuran setiap bulan secara penuh. Berikut adalah besaran iuran BPJS mandiri terbaru:

  • Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan
  • Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan
  • Kelas 3: Rp42.000 per orang per bulan

Catatan: Untuk kelas 3, sebagian iuran masih disubsidi oleh pemerintah.

Tips Agar BPJS Mandiri Tetap Aktif

Agar status BPJS Anda tetap aktif dan bisa digunakan kapan saja, perhatikan hal-hal berikut:

  • Bayar iuran tepat waktu, idealnya sebelum tanggal 10 setiap bulan.
  • Aktifkan autodebet dari rekening bank atau e-wallet.
  • Rutin cek status kepesertaan di aplikasi Mobile JKN.
  • Segera perbarui data jika ada perubahan pekerjaan, domisili, atau anggota keluarga.

Kesimpulan

Cara pindah BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri kini bisa dilakukan dengan mudah melalui HP.

Anda hanya perlu menggunakan aplikasi Mobile JKN atau mendatangi kantor cabang jika diperlukan.

Dengan memahami proses dan rutin membayar iuran, Anda bisa memastikan kepesertaan BPJS tetap aktif dan terus mendapatkan manfaat layanan kesehatan dari program jaminan sosial nasional.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan