Penerima Baru Bansos PKH 2025 Cair Rp2.700.000/3 bulan, Ini Kategorinya
Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 kembali menghadirkan kabar baik bagi masyarakat kurang mampu. Selain melanjutkan bantuan rutin, pemerintah menambah penerima baru yang berhak mendapatkan bansos dengan nominal Rp2.700.000 setiap tiga bulan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat (KPM). Namun, siapa saja sebenarnya kategori penerima baru bansos PKH 2025 ini? Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami siapa saja yang masuk kategori penerima baru dan bagaimana cara cek status pencairannya.
Pengertian Bansos PKH
Bansos PKH adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan. Tujuannya adalah membantu pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan. Program ini berjalan secara triwulanan, artinya bantuan diberikan setiap tiga bulan sekali.
Kategori Penerima Baru Bansos PKH 2025
Salah satu kategori penerima baru yang paling menonjol pada 2025 adalah korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat atau ahli warisnya. Pemerintah memberikan perhatian khusus dengan bantuan sosial yang lebih besar, yakni Rp2.700.000 setiap tiga bulan, sebagai bentuk pemulihan dan dukungan kesejahteraan.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Pencairan bansos PKH dilakukan setiap triwulan dengan jadwal sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025 (sudah dicairkan)
- Tahap 2: April – Juni 2025 (proses pencairan Mei – Juni)
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025 Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Status penerima dan informasi pencairan akan muncul di layar.
Penerima baru bansos PKH 2025 dengan bantuan Rp2.700.000 setiap tiga bulan merupakan langkah pemerintah untuk memperluas jangkauan bantuan sosial, khususnya bagi korban pelanggaran HAM berat. Selain itu, keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam data resmi juga tetap mendapatkan dukungan sesuai kategori masing-masing



