Kapan BSU 2025 Cair Rp600.000 ke Rekening? Simak Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah Terbaru
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 yang diberikan pemerintah terus dinanti oleh para pekerja dan buruh di Indonesia.
Banyak yang bertanya-tanya kapan tepatnya dana BSU 2025 akan cair ke rekening mereka.
Menurut janji pemerintah, pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3.500.000 akan menerima bantuan BSU ini mulai Juni 2025.
Selain itu, guru honorer juga masuk dalam daftar penerima bantuan dari pemerintah.
Namun hingga kini, pencairan dana BSU 2025 belum terlihat di rekening para penerima.
Lalu, kapan sebenarnya jadwal pencairan BSU 2025? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Apa Itu BSU dan Siapa Saja Penerimanya?
BSU adalah bantuan tunai yang diberikan pemerintah untuk membantu pekerja bergaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP).
Program ini bertujuan mendongkrak daya beli dan stabilitas ekonomi pekerja di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.
Besaran bantuan BSU 2025 adalah Rp300.000 per bulan, diberikan sekaligus untuk dua bulan (Juni dan Juli), sehingga totalnya Rp600.000 per penerima.
Dana BSU disalurkan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, BTN, BSI, dan Bank Mandiri.
Penerima yang memenuhi syarat dan tercatat akan menerima dana langsung ke nomor rekening bank Himbara yang terdaftar atas nama mereka.
Jadwal Pencairan BSU 2025
Pencairan BSU dijadwalkan mulai bulan Juni 2025, dengan penyaluran dana sekaligus untuk dua bulan (Juni-Juli).
Namun, sebelum pencairan, pemerintah akan melakukan proses verifikasi dan validasi data penerima untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Setelah data pekerja dinyatakan valid dan memenuhi syarat, dana BSU Rp600.000 akan langsung dikirim ke rekening peserta.
Syarat Menjadi Penerima BSU 2025
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, berikut syarat penerima BSU 2025:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
-
Penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK daerah setempat
-
Bekerja di sektor formal, termasuk buruh pabrik, guru honorer, dan karyawan swasta
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
-
Bukan ASN, TNI, atau Polri
-
Terdaftar di perusahaan atau wilayah prioritas yang sudah bekerjasama dengan pemerintah
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025, berikut cara cek statusnya:
-
-
Cek di Situs Resmi Kementerian Ketenagakerjaan
-
Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id
-
Login atau buat akun baru
-
Lengkapi data profil dan nomor BPJS
-
Status “Calon Penerima BSU” akan tampil jika Anda terdaftar
-
-
Cek di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
-
Login dengan NIK dan password
-
Cek bagian layanan BSU untuk status pencairan
-
-
Lewat Aplikasi POSPAY (Untuk Pencairan via Kantor Pos)
-
Unduh aplikasi Pospay di Play Store
-
Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”
-
Masukkan data pribadi dan cek status bantuan
-
Dengan memahami jadwal pencairan dan cara cek status BSU 2025, Anda bisa mempersiapkan diri agar bantuan Rp600.000 ini segera masuk ke rekening Anda tanpa kendala.



