kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negeri, jadwal cuti bersama ASN 2026 sudah ditetapkan oleh presiden Prabowo Subianto dalam Keputusan Presiden nomor 42. Keputusan ini berlaku sejak 31 Desember 2025 dilansir dari nasional.kompas.com
Dalam Keppres dijelaskan bahwa cuti bersama diberikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) demi mencapai kinerja hari kerja yang lebih produktif serta efisien.
Untuk rincian jadwal cuti bersama ASN 2026 simak penjelasan dibawah ini
Jadwal Cuti Bersama ASN 2026
Berikut adalah jadwal cuti bersama ASN 2026 yang dilansir dari Perpres nomor 42 tahun 2025:
- 16 Februari 2026 – Perayaan Tahun Baru Imlek tahun ke-2577 Kongzili.
- 18 Maret 2026 – merayakan Hari Suci Nyepi untuk Tahun Baru Saka 1948.
- Tanggal 20, 23, serta 24 Maret – Perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun 1447 Hijriah.
- 15 Mei 2026 – Peringatan Kenaikan Yesus Kristus.
- 28 Mei 2026, hari Kamis – Hari Raya Idul Adha tahun 1447 Hijriah.
- Tanggal 24 Desember 2026 – hari Kelahiran Yesus Kristus.
Jadwal Libur Nasional 2026
Selain cuti bersama ASN 2026 , pemerintah juga menetapkan libur Nasional 2026 yaitu:
- 1 Januari (Kamis) – Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari (Jumat) – Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
- 17 Februari (Selasa) – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret (Kamis) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21-22 Maret (Sabtu-Minggu) – Idul Fitri 1447 Hijriah
- 3 April (Jumat) – Waisak Yesus Kristus
- 5 April (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Jumat) – Hari Buruh Internasional
- 14 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei (Rabu) – Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei (Minggu) – Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni (Senin) – Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni (Selasa) – 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- 17 Agustus (Senin) – Proklamasi Kemerdekaan
- 25 Agustus (Selasa) – Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
- 25 Desember (Minggu) – Kelahiran Yesus Kristus
Kesimpulan
Keputusan Presiden mengenai Cuti Bersama ASN 2026 yang diumumkan pada 31 Desember 2025 bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sumber
- https://nasional.kompas.com/read/2026/02/04/13245341/prabowo-teken-keppres-ini-daftar-cuti-bersama-asn-tahun-2026
- https://www.kemenkopmk.go.id/sites/default/files/pengumuman/2025-09/SKB%20Libur%20Nasional%20dan%20Cuti%20Bersama%20Tahun%202026.pdf




