• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Menaker Sebut Syarat Pembatasan Usia Masih Berlaku! Kemnaker Terbitkan SE Tentang Larangan Diskriminasi Dalam Rekrutmen Tenaga Kerja

Fai Demplon by Fai Demplon
1 Juni 2025
in Informasi
Reading Time: 2 mins read
A A

Contents

  • Menaker Sebut Syarat Pembatasan Usia Masih Berlaku! Kemnaker Terbitkan SE Tentang Larangan Diskriminasi Dalam Rekrutmen Tenaga Kerja
    • Baca Juga: Ternyata Cuma Segini Kuota Peserta yang Berhasil Lolos ke Tahap 3 Rekrutmen Bersama BUMN 2025! Simak Informasinya
    • Baca Juga: Penyaluran Bansos BPNT dan PKH Tahap Kedua Diperkirakan Cair Sebelum Idul Adha 2025! Tinggal 1 Tahap Lagi
    • Baca Juga: Resmi! PNS Bisa Dapat 2 Tunjangan Tambahan, Cek Rincian dan Syaratnya

Menaker Sebut Syarat Pembatasan Usia Masih Berlaku! Kemnaker Terbitkan SE Tentang Larangan Diskriminasi Dalam Rekrutmen Tenaga Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 untuk menghentikan diskriminasi dalam proses perekrutan tenaga kerja. SE itu diterbitkan pada Rabu 28 Mei 2025.

Kendati begitu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa membatasi usia calon tenaga kerja tidak secara otomatis dianggap diskriminasi.

Dalam hal ini, Menaker Yassierli berpendapat bahwa aturan yang membatasi usia tenaga kerja tetap diperlukan saat mempekerjakan karyawan.



Baca Juga: Ternyata Cuma Segini Kuota Peserta yang Berhasil Lolos ke Tahap 3 Rekrutmen Bersama BUMN 2025! Simak Informasinya

“Pembatasan usia masih dapat dilakukan selama memang diperlukan karena karakteristik atau sifat pekerjaan tertentu yang secara nyata berkaitan dengan usia, dan/atau tidak menyebabkan hilangnya atau berkurangnya kesempatan memperoleh pekerjaan bagi masyarakat secara umum,” tuturnya.

Walau bagaimanapun, Yassierli menekankan bahwa tujuan utama dari Surat Edaran tersebut adalah mencegah diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Menurutnya, ketentuan ini juga berlaku untuk tenaga kerja penyandang disabilitas, yang harus dipekerjakan berdasarkan kompetensi dan kesesuaian pekerjaan tanpa diskriminasi.



Baca Juga: Penyaluran Bansos BPNT dan PKH Tahap Kedua Diperkirakan Cair Sebelum Idul Adha 2025! Tinggal 1 Tahap Lagi

“Melalui langkah ini, kami ingin memastikan bahwa dunia kerja di Indonesia menjadi tempat yang inklusif, kompetitif, dan menghargai martabat setiap individu,” kata Menaker.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan meminta perusahaan dan industri untuk mematuhi peraturan saat ini dan memperhatikan pencari kerja dan pekerja.

Dalam hal ini, dia menunjukkan bahwa perusahaan tidak boleh lagi menahan ijazah dan dokumen resmi milik tenaga kerja.



Baca Juga: Resmi! PNS Bisa Dapat 2 Tunjangan Tambahan, Cek Rincian dan Syaratnya

Selain itu, menciptakan persyaratan rekrutmen yang tidak relevan seperti batasan umur, status perkawinan, dan penampilan yang menarik.

“Jadi ini sekali lagi kami tegaskan, mitra industri kita untuk tidak lagi melakukan penahanan ijazah. Kemudian tidak lagi persyaratan yang kurang relevan terkait umur, penampilan, sudah nikah atau belum dsb,” tandasnya.

Tags: Menaker Sebut Syarat Pembatasan Usia Masih Berlaku! Kemnaker Terbitkan SE Tentang Larangan Diskriminasi Dalam Rekrutmen Tenaga Kerja
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Terbaru di Indonesia, Ini Rincian Nominal Tertinggi Dan Terendah

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Terbaru di Indonesia, Ini Rincian Nominal Tertinggi Dan Terendah

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Terbaru di Indonesia, Ini Rincian Nominal Tertinggi Dan Terendah

Daftar Lengkap UMP dan UMK Jawa Barat 2026

Daftar Lengkap UMP dan UMK Jawa Barat 2026

Daftar Lengkap UMP dan UMK Jawa Barat 2026

Daftar Gaji PNS 2026 Lengkap Golongan I–IV

Daftar Gaji PNS 2026 Lengkap Golongan I–IV

Daftar Gaji PNS 2026 Lengkap Golongan I–IV

Trik Simpel Mengajukan OVO PayLater Dengan Cepat

Trik Simpel Mengajukan OVO PayLater Dengan Cepat

Trik Simpel Mengajukan OVO PayLater Dengan Cepat

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial