Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Juni 2025!
Masyarakat Indonesia akan menikmati serangkaian hari libur nasional dan cuti bersama pada bulan Juni 2025. Bahkan, ada dua kali long weekend yang dapat dimanfaatkan untuk beristirahat atau berlibur bersama keluarga.
Salah satu momen libur panjang terjadi pada awal Juni 2025 bertepatan dengan perayaan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah. Untuk mengetahui secara lengkap tanggal merah dan cuti bersama bulan Juni 2025, simak penjelasan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri berikut ini.
Tanggal Merah dan Cuti Bersama Juni 2025
Berikut daftar hari libur dan cuti bersama di bulan Juni 2025:
-
Minggu, 1 Juni 2025
Hari Lahir Pancasila. Meskipun bertepatan dengan hari Minggu, tetap dihitung sebagai hari libur nasional. Namun, tidak ada cuti bersama tambahan karena jatuh pada akhir pekan.
-
Jumat, 6 Juni 2025
Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah. Ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan sidang isbat Kementerian Agama.
-
Senin, 9 Juni 2025
Cuti bersama Iduladha 1446 H. Tanggal ini ditetapkan sebagai cuti bersama untuk memperpanjang masa libur Hari Raya Iduladha.
-
Jumat, 27 Juni 2025
Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah. Termasuk dalam daftar hari libur nasional.
Selain tanggal merah di atas, hari Minggu sepanjang bulan Juni juga merupakan hari libur akhir pekan, yaitu tanggal 8, 15, 22, dan 29 Juni 2025.
Long Weekend Juni 2025: Ada Dua Kali!
Bulan Juni 2025 memiliki dua kali long weekend yang patut dicatat:
-
Long Weekend Iduladha 1446 H:
- Jumat, 6 Juni 2025 (Hari Raya Iduladha)
- Sabtu, 7 Juni 2025 (Libur akhir pekan)
- Minggu, 8 Juni 2025 (Libur akhir pekan)
- Senin, 9 Juni 2025 (Cuti bersama Iduladha)
-
Long Weekend Tahun Baru Islam 1447 H:
- Jumat, 27 Juni 2025 (Tahun Baru Islam)
- Sabtu, 28 Juni 2025 (Libur akhir pekan)
- Minggu, 29 Juni 2025 (Libur akhir pekan)
Dasar Hukum Libur dan Cuti Bersama
Seluruh tanggal merah dan cuti bersama tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang terdiri dari:
-
SKB Menteri Agama No. 1017 Tahun 2024
-
SKB Menteri Ketenagakerjaan No. 2 Tahun 2024
-
SKB Menteri PANRB No. 2 Tahun 2024
-
SKB ini menjadi dasar hukum penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Kesimpulan
Bulan Juni 2025 menghadirkan banyak momen istimewa untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga. Dengan adanya empat hari libur nasional dan satu hari cuti bersama, masyarakat bisa menikmati dua kali long weekend di bulan ini.
Jangan lupa tandai kalender Anda dan rencanakan waktu dengan baik agar bisa menikmati hari libur secara maksimal!



