Cek Pencairan Dana KIP PIP Tahap 2 Tahun 2025 Secara Online!
Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 kembali menyalurkan bantuan tahap 2 bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah melalui Kemendikbudristek agar anak-anak tetap bisa mengakses pendidikan tanpa terkendala biaya. Kini, pencairan dan pengecekan status penerima PIP bisa dilakukan secara online hanya melalui HP.
Berikut panduan lengkap cara cek pencairan dana KIP PIP tahap 2 tahun 2025 secara online, lengkap dengan jadwal, syarat, dan besarannya!
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
PIP adalah bantuan tunai pendidikan dari pemerintah untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Dana ini digunakan untuk membantu biaya pendidikan seperti buku, seragam, transportasi, uang saku, hingga les tambahan.
PIP disalurkan dalam beberapa tahap setiap tahun ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa di bank mitra seperti BRI, BNI, dan Mandiri.
Jadwal Pencairan Dana PIP Tahap 2 Tahun 2025
Berdasarkan informasi resmi, pencairan PIP tahun 2025 dilakukan dalam beberapa termin:
-
Termin 1: Sudah dimulai sejak 10 April 2025
-
Termin 2: Berlangsung mulai Mei hingga September 2025
Dana langsung masuk ke rekening siswa. Untuk siswa SD dan SMP, pencairan harus didampingi orang tua atau wali.
Besaran Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Penerima bantuan akan mendapatkan dana dengan nominal berbeda sesuai tingkat sekolah dan semester:
-
-
Jenjang SD/SDLB/Paket A
-
Semester genap kelas VI: Rp225.000
-
Semester ganjil kelas II–VI: Rp450.000
-
Siswa baru/kelas akhir: Rp225.000
-
-
-
Jenjang SMP/SMPLB/Paket B
-
Semester genap kelas IX: Rp375.000
-
Semester ganjil kelas VII–IX: Rp750.000
-
Siswa baru/kelas akhir: Rp375.000
-
-
Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C
-
Semester genap kelas XII: Rp900.000
-
Semester ganjil kelas X–XII: Rp1.800.000
-
Siswa baru/kelas akhir: Rp500.000
-
Cara Cek Penerima Dana PIP 2025 Secara Online
Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP tahap 2 tahun 2025, ikuti langkah berikut:
-
Buka browser dan kunjungi situs resmi: https://pip.kemdikbud.go.id
-
Klik menu “Cari Penerima PIP”
-
Masukkan:
-
NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
-
NIK (Nomor Induk Kependudukan)
-
Isi captcha atau soal hitung verifikasi
-
-
Klik tombol “Cek Penerima PIP”
-
Informasi status penerima dan jumlah bantuan akan ditampilkan
-
Jika tidak terdaftar, bisa jadi karena belum memenuhi kriteria atau belum diusulkan sekolah.
Syarat Penerima PIP 2025
Agar bisa menerima bantuan, siswa harus memenuhi kriteria berikut:
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki KIP/KKS
-
Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
-
Tinggal di wilayah 3T, korban bencana, atau konflik sosial
-
Yatim/piatu, penyandang disabilitas, atau penghuni panti asuhan
-
Data siswa harus sesuai dengan Dapodik sekolah dan instansi terkait
Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Terdaftar?
-
Periksa kembali NISN dan NIK yang diinput
-
Hubungi pihak sekolah untuk memastikan pengajuan PIP sudah dilakukan
-
Ajukan permohonan pendaftaran PIP jika memenuhi kriteria melalui sekolah
Tips Penting:
-
Cek secara berkala situs resmi karena pencairan dilakukan bertahap
-
Pastikan rekening SimPel aktif
-
Jangan tertipu situs palsu, hanya gunakan situs resmi Kemendikbudristek
Penutup
Dengan memahami cara cek PIP tahap 2 tahun 2025 secara online, Anda bisa memastikan tidak ketinggalan pencairan bantuan pendidikan dari pemerintah. Pastikan data siswa lengkap, aktifkan rekening, dan ikuti setiap informasi terbaru dari sekolah atau situs resmi. Bantuan PIP adalah investasi masa depan pendidikan anak-anak Indonesia.



