Cara Mudah Cek Status Penerimaan Bansos PBI JK 2025
Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan layanan kesehatan dapat diakses oleh masyarakat kurang mampu secara gratis. Melalui program ini, iuran BPJS Kesehatan peserta sepenuhnya ditanggung pemerintah, sehingga penerima tidak perlu membayar biaya bulanan.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PBI JK tahun 2025, berikut cara mudah cek status penerimaan beserta syarat dan prosedur lengkapnya.
Syarat Menjadi Penerima PBI JK 2025
Untuk bisa mendapatkan manfaat PBI JK 2025, ada beberapa syarat utama yang perlu dipenuhi, yaitu:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti NIK yang sah.
-
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial.
-
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan sinkron dengan data Dukcapil.
-
Masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
-
Pastikan juga data Anda, terutama NIK dan alamat, sudah terdaftar dan benar agar tidak menghambat proses verifikasi.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PBI JK 2025
Ada beberapa cara mudah untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PBI JK 2025:
-
-
Cek via Website Resmi Kemensos
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Ketikkan kode captcha yang tertera di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Jika terdaftar, data penerima akan muncul lengkap dengan status dan keterangan. Jika tidak, akan ada notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
-
Cek Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Download aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan NIK atau nomor BPJS Kesehatan Anda.
- Buka menu “Info Peserta”, di sana akan terlihat status kepesertaan Anda, termasuk keterangan jika Anda merupakan penerima PBI JK.
-
-
Cek Menggunakan Layanan WhatsApp CHIKA BPJS
- Simpan nomor 0811-8165-165 di WhatsApp Anda.
- Kirim pesan untuk mengecek status kepesertaan.
- Ikuti instruksi sistem, biasanya diminta memasukkan NIK dan tanggal lahir.
- Anda akan mendapatkan balasan mengenai status aktif atau tidaknya sebagai peserta PBI JK.
Cara Mendaftar PBI JK 2025 Jika Belum Terdaftar
Jika Anda memenuhi syarat namun belum terdaftar, Anda bisa mendaftar melalui:
-
-
Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos” di Play Store.
- Buat akun dengan data lengkap: NIK, KK, alamat, nomor telepon, dan email.
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
- Ajukan diri melalui menu “Daftar Usulan”.
-
-
Melalui Kantor Kecamatan:
- Datangi kantor kecamatan sesuai domisili.
- Bawa fotokopi KTP, KK, dan dokumen tambahan jika diminta (misalnya Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM).
- Petugas akan membantu verifikasi dan input data Anda ke DTKS.
Manfaat Menjadi Penerima PBI JK 2025
-
Jika Anda terdaftar sebagai penerima PBI JK, Anda berhak mendapatkan:
-
Akses layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
-
Iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan ditanggung penuh oleh pemerintah.
-
Layanan kesehatan meliputi rawat jalan, rawat inap, pengobatan, serta pemeriksaan kesehatan tanpa biaya tambahan.
Dengan kemudahan pengecekan status secara online dan banyaknya manfaat yang ditawarkan, pastikan Anda memanfaatkan program PBI JK 2025 ini untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa membebani keuangan.



