Jadwal dan Syarat Seleksi Kompetensi PPPK 2025 Tahap 2, Simak Info Lengkapnya
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 melalui pengumuman resmi nomor 03/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IV/2025.
Seleksi kompetensi ini akan dilaksanakan mulai 22 April hingga 10 Mei 2025, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Bagi para pelamar seleksi PPPK Tenaga Teknis, wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam pengumuman ini untuk memastikan kelancaran ujian.
Berikut adalah jadwal dan syarat yang perlu dipenuhi peserta:
Jadwal Seleksi PPPK 2025 Tahap 2
-
Tanggal Pelaksanaan: 22 April – 10 Mei 2025
-
Metode Ujian: Computer Assisted Test (CAT)
Persyaratan untuk Mengikuti Seleksi PPPK
-
Kehadiran: Peserta diharuskan hadir minimal 60 menit sebelum ujian dimulai.
-
Dokumen yang Harus Dibawa:
-
KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku
-
Kartu Tanda Peserta Ujian yang dicetak berwarna melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id
-
-
Pakaian: Peserta wajib mengenakan pakaian rapi, dengan kemeja putih polos tanpa corak, dan celana atau rok berbahan gelap. Untuk peserta yang berjilbab, diwajibkan memakai jilbab berwarna gelap.
-
Proses Identifikasi: Peserta akan melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi (NIP) sebelum ujian.
Larangan Selama Pelaksanaan Seleksi
Peserta wajib mematuhi berbagai larangan untuk menjaga ketertiban selama ujian, antara lain:
-
Dilarang membawa buku, catatan, alat elektronik, dan perhiasan.
-
Tidak diperkenankan merokok atau membawa makanan/minuman ke ruang seleksi.
-
Dilarang berbicara atau bertanya kepada peserta lain selama ujian berlangsung.
-
Melakukan tindakan kecurangan atau menyebarkan soal ujian akan berakibat pada diskualifikasi.
Sanksi untuk Pelanggaran
-
Keterlambatan: Peserta yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dianggap gugur.
-
Dokumen Tidak Lengkap: Peserta yang tidak membawa dokumen yang diperlukan atau menggunakan dokumen palsu akan gugur.
-
Pelanggaran Ketentuan: Peserta yang melanggar aturan terkait pakaian, membawa barang terlarang, atau melakukan kecurangan akan mendapatkan sanksi, hingga diskualifikasi.
Informasi Penting Lainnya
-
Lokasi Ujian: Peserta dilarang menunggu atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi dan harus mengikuti arahan pengantar.
-
Biaya: Semua biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi selama ujian menjadi tanggung jawab peserta.
-
Pantau Pengumuman: Informasi lebih lanjut terkait seleksi dapat diakses melalui situs resmi www.bkn.go.id.
Penting untuk Diketahui
Peserta seleksi PPPK harus memahami bahwa kelulusan sepenuhnya tergantung pada kemampuan dan usaha masing-masing.
Setiap janji atau tawaran kelulusan dari pihak yang tidak berwenang merupakan tindakan penipuan dan harus dihindari.
BKN menegaskan bahwa keputusan panitia seleksi bersifat final dan mengikat.
Semua peserta diharapkan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku untuk memastikan proses seleksi berjalan lancar.



