Kabar terbaru datang dari Program Indonesia Pintar (PIP). Masa aktivasi rekening PIP yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 31 Januari 2026, kini resmi diperpanjang hingga 28 Februari 2026.
Informasi mengenai perpanjangan ini dikutip dari Kompas.tv. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebutkan bahwa masih terdapat jutaan siswa yang belum mengaktifkan rekening hingga akhir November 2025, meskipun dana bantuan PIP sudah seluruhnya disalurkan.
Bagi siswa yang belum melakukan aktivasi rekening sampai saat ini, penting untuk segera melakukannya. Aktivasi rekening menjadi langkah utama agar bantuan PIP dapat dicairkan dan digunakan sesuai kebutuhan peserta didik penerima.
Cara Aktivasi Rekening PIP Tahun 2026
Proses aktivasi rekening PIP tahun 2026 dapat dilakukan melalui dua metode, yaitu langsung lewat bank penyalur atau secara kolektif melalui pihak sekolah.
Mengacu pada informasi dari detik.com, berikut langkah-langkahnya:
Aktivasi Rekening PIP Melalui Bank Penyalur
Cek Status Sebagai Penerima PIP
Sebelum mendatangi bank, peserta didik disarankan memastikan terlebih dahulu status penerimaan bantuan melalui situs resmi PIP di https://pip.dikdasmen.go.id, dengan memasukkan NISN dan NIK.
Langkah pengecekan penerima PIP:
- Buka laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id melalui ponsel atau komputer
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang tersedia
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data di Kartu Keluarga atau KTP orang tua
- Selesaikan verifikasi angka untuk memastikan pengguna bukan robot
- Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya
Datangi Bank Sesuai Jenjang Pendidikan
Dana bantuan PIP disalurkan melalui bank-bank Himbara, dengan ketentuan berbeda sesuai tingkat pendidikan.
Berikut daftar bank penyalur:
- Bank BRI: untuk siswa SD, SMP, Paket A, dan Paket B
- Bank BNI: untuk siswa SMA, SMK, dan Paket C
- Bank BSI: untuk seluruh jenjang pendidikan khusus wilayah Provinsi Aceh.
Siapkan Dokumen Yang Diperlukan
Peserta didik wajib membawa dokumen persyaratan ke kantor bank terdekat. Untuk siswa SD dan SMP, aktivasi harus didampingi orang tua atau wali. Sementara siswa SMA/SMK dapat mengurusnya sendiri.
Proses Verifikasi Dan Penerbitan Rekening
Pihak bank akan memeriksa data peserta didik. Jika sudah sesuai, rekening akan diaktifkan dan siswa akan memperoleh buku tabungan SimPel serta kartu debit (ATM) untuk pencairan dana bantuan.
Aktivasi Rekening PIP Secara Kolektif Melalui Sekolah
Dalam kondisi tertentu, seperti wilayah sulit dijangkau atau situasi mendesak, sekolah dapat membantu proses aktivasi secara bersama-sama.
Kepala sekolah akan mendatangi bank penyalur dengan membawa surat kuasa dari orang tua atau wali peserta didik untuk pengurusan aktivasi rekening.
Jumlah Bantuan Dana PIP Tahun 2026
Setelah rekening berhasil diaktifkan, siswa penerima PIP akan memperoleh dana bantuan dengan nominal berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Berikut rincian bantuan PIP 2026:
- TK: Rp450.000 per tahun
- SD atau sederajat
- Kelas reguler: Rp450.000 per tahun
- Kelas awal dan kelas akhir: Rp225.000
- SMP atau sederajat
- Kelas reguler: Rp750.000 per tahun
- Kelas awal dan kelas akhir: Rp375.000
- SMA/SMK atau sederajat
- Kelas reguler: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas awal dan kelas akhir: sekitar Rp500.000 – Rp900.000
Kesimpulan
Semoga panduan ini dapat membantu para peserta didik dan orang tua dalam melakukan proses aktivasi rekening PIP tepat waktu.
Sumber Referensi
- https://www.kompas.tv/info-publik/646624/pengumuman-penting-pip-2026-aktivasi-rekening-diperpanjang-hingga-28-februari
- https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8320460/panduan-lengkap-cara-aktivasi-rekening-pip-2026-syarat-dan-prosedur-terbaru?page=2
