Di Tahun 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kesejahteraan guru di seluruh Indonesia. Upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional.
Dilansir dari puslapdik.kemendikdasmen.go.id, Sepanjang tahun 2025, Kemendikdasmen telah menyalurkan berbagai bentuk tunjangan guru. Di antaranya, Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diterima oleh lebih dari 1,4 juta guru, Tunjangan Khusus Guru (TKG) untuk lebih dari 57 ribu guru, serta Tambahan Penghasilan Guru yang diberikan kepada lebih dari 191 ribu pendidik.
Tunjangan Guru Non-ASN Terus Diperkuat
Perhatian besar juga diberikan kepada guru non-ASN. Pada tahun 2025, pemerintah menyalurkan TPG kepada lebih dari 400 ribu guru non-ASN, TKG kepada lebih dari 43 ribu guru, serta Bantuan Insentif Guru yang menjangkau lebih dari 365 ribu penerima. Selain itu, Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga diberikan kepada lebih dari 253 ribu guru PAUD nonformal yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Masih dilansir dari puslapdik.kemendikdasmen.go.id, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru merupakan prioritas utama pemerintah.
“Kemendikdasmen berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru sebagai garda terdepan pendidikan dan penguatan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Nunuk di Jakarta, Kamis (22/1).
Tahun 2026, Bantuan Insentif Guru Naik
Memasuki tahun 2026, Kemendikdasmen menaikkan nominal Bantuan Insentif Guru dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per orang per bulan. Program ini ditargetkan menjangkau 798.905 guru di seluruh Indonesia.
Menurut Nunuk, kenaikan insentif ini diharapkan mampu mendorong peningkatan profesionalisme guru, mutu pembelajaran, serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih berkualitas dan berdaya saing.
Peningkatan Kualifikasi Akademik Guru Dilanjutkan
Selain aspek kesejahteraan, Kemendikdasmen juga fokus pada peningkatan kompetensi akademik guru. Program Peningkatan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru akan terus dilanjutkan sebagai upaya memperkuat kapasitas dan kualitas pendidik secara berkelanjutan.
“Kesejahteraan guru merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. Karena itu, peningkatan kesejahteraan dilakukan secara berkelanjutan, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” tegas Nunuk.
Dampak Nyata Tunjangan Guru di Lapangan
Berbagai kebijakan tersebut dirasakan langsung manfaatnya oleh para guru. Ismi Ifarianti, guru TK Negeri Bendungan Hilir, Jakarta, mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Menurutnya, perhatian pemerintah menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi guru PAUD.
“Bantuan ini sangat membantu kebutuhan sehari-hari, membuat saya lebih tenang, fokus, dan semangat mendampingi anak-anak belajar dan berkembang,” ungkap Ismi.
Kesimpulan
Pada tahun 2026 ini, Kemendikdasmen menegaskan fokus pada penguatan TPG Guru, peningkatan kompetensi, serta kesejahteraan pendidik melalui penyaluran tunjangan, kenaikan bantuan insentif, dan kelanjutan program peningkatan kualifikasi akademik.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme guru, mutu pembelajaran, serta memperkuat peran pendidik dalam mewujudkan pendidikan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
Sumber
Tahun 2026, Kemendikdasmen Lanjutkan Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru
