Bansos
Beranda / Bansos / Penerima Eksisting, Jadwal Verifikasi KJP Plus Tahap I 2026 dan Caranya

Penerima Eksisting, Jadwal Verifikasi KJP Plus Tahap I 2026 dan Caranya

_Penerima Eksisting, Jadwal Verifikasi KJP Plus Tahap I 2026 dan Caranya
_Penerima Eksisting, Jadwal Verifikasi KJP Plus Tahap I 2026 dan Caranya

Kabar baik bagi warga Jakarta! proses verifikasi KJP Plus tahap I tahun 2026 untuk penerima lanjutan (Eksisting) kini telah resmi dibuka. Program ini dikhususkan bagi siswa yang sudah terdaftar sebelumnya guna memastikan bantuan tepat sasaran kepada siswa yang masih aktif sekolah dan tetap memenuhi kriteria penerima.

Maka bagi orangtua serta siswa yang terdaftar penerima KJP Plus tahap1 2026 segera verifikasi agar bantuan bisa disalurkan

Jadwal Verifikasi KJP Plus Tahap 1 2026

Dilansir dari disdikdki proses ini berlangsung secara bertahap mulai dari tingkat sekolah hingga penetapan gubernur sebagai berikut:

  • 22 s.d. 23 Januari 2026 – Persiapan berkas persyaratan oleh penerima eksisiting
  • 26 Januari s.d. 6 Februari 2026 – Verifikasi berkas dan unggah SPTJM oleh pihak sekolah
  • 9 s.d. 18 Februari 2026 – Proses verifikasi oleh Dinas Pendidikan
  • 19 Februari s.d. 5 Maret 2026 – Penetapan daftar penerima melalui Keputusan Gubernur




Tata Cara Verifikasi KJP Plus Tahap 1 2026

Bagi kamu yang termasuk dalam kategori penerima eksisting KJP Plus tahap 1 2026, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:

  • Orang tua atau wali murid wajib hadir langsung ke sekolah pada masa periode verifikasi yang telah ditentukan.
  • Membawa Dokumen Persyaratan:
    • Surat Permohonan kepada Gubernur (dapat Anda unduh melalui portal JAKEDU).
    • Surat Pernyataan Ketaatan penggunaan dana KJP Plus sesuai ketentuan (dapat diunduh melalui portal JAKEDU).
    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
    • Fotokopi KTP orang tua atau wali murid.

Kemudian setelah itu orang tua bisa menunggu informasi penetapan daftar penerima melalui keputusan gubernur DKI Jakarta.



Besar Bantuan KJP Plus

Besaran bantuan terbagi berdasarkan jenjang dan status sekolah sebagai berikut:

Besar Bantuan KJP Plus Untuk Sekolah Negeri

Untuk sekolah negeri siswa mendapatkan bantuan sebagai berikut:

  • SD MI SDLB – Rp250.000
  • SMP MTs SMPLB – Rp300.000
  • SMA MA SMALB – Rp420.000
  • SMK – Rp450.000
  • PKBM – Rp300.000




Besar Bantuan KJP Plus Sekolah Swasta (Dana Personal + SPP)

Berbeda dengan negeri, berikut besaran KJP Plus untuk sekolah swasta:

  • SD MI SDLB – Total Rp380.000 (Rp250.000 + Rp130.000)
  • SMP MTs SMPLB – Total Rp470.000 (Rp300.000 + Rp170.000)
  • SMA MA SMALB – Total Rp710.000 (Rp420.000 + Rp290.000)
  • SMK – Total Rp690.000 (Rp450.000 + Rp240.000)

Itulah informasi terkait verifikasi KJP Plus tahap I tahun 2026 untuk penerima lanjutan (Eksisting) ,bagi para orangtua segera lakukan aktivasi sebelum batas waktunya berakhir dengan syarat diatas.




Sumber: Disdikdki – https://www.instagram.com/p/DT-Y6McEsad/?igsh=cmtwOHJjZzh1amtj&img_index=2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan