Program Keluarga Harapan atau yang dikenal dengan bansos PKH merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar yang meliputi kesehatan, pendidikan, hingga peningkatan kesejahteraan sosial.
Melalui program bansos PKH, pemerintah berupaya memutus rantai kemiskinan secara berkelanjutan dengan memberikan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga penerima manfaat.
Adapun syarat ini ditetapkan sebagai upaya agar penyaluran bansos PKH dilakukan secara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Syarat Penerima Bansos PKH 2026
Melansir dari laman metro tv news, berikut syarat penerima bansos PKH 2026:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data dalam penyaluran bansos dari pemerintah
- Alamat KTP sesuai dengan domisili yang terdaftar pada sistem Kemensos
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif dan valid di database Direktorat Jenderal Dukcapil.
- Memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS)
- Memenuhi Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori sebagai berikut:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Mendapat bantuan untuk pemenuhan gizi dan kesehatan ibu dan anak.
- Anak sekolah: Bantuan diberikan untuk mendukung pendidikan anak dari tingkat SD hingga SMA.
- Penyandang disabilitas berat: Mendapat bantuan khusus untuk menunjang kehidupannya.
- Lansia 70 tahun ke atas: Bantuan diberikan untuk kesejahteraan lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap.
Cara Cek Penerima PKH 2026
Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH tahun 2026, Anda dapat mengakses laman Kemensos maupun aplikasi cek bansos.
Berikut cara cek penerima PKH 2026:
Cara Cek Penerima PKH 2026 melalui Laman Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melalui link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data lengkap seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan data yang tertera di KTP.
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan dengan benar.
- Klik “Cari Data”.
- Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, tabel akan menunjukkan status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Sebaliknya, jika NIK Anda tidak termasuk sebagai daftar penerima bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Cara Cek Penerima PKH 2026 melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh/download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
- Pilih menu “Buat Akun” untuk pengguna baru.
- Isi data diri lengkap seperti nama, NIK, alamat, email, dan password.
- Unggah foto KTP dan swafoto.
- Klik “Buat Akun Baru”, lalu lakukan verifikasi email bila diminta.
- Setelah berhasil login, buka menu Profil.
- Informasi jenis bantuan yang diterima akan otomatis ditampilkan.
Besaran Dana PKH 2026
Setiap penerima PKH tahun 2026 berhak menerima pencairan dana bantuan yang sesuai dengan kategori masing-masing.
Berikut besaran dana PKH 2026:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun)
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun)
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
- Lanjut usia: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
Kesimpulan
Dengan memahami syarat penerima, cara pengecekan, hingga besaran bantuan yang diberikan, masyarakat dapat lebih proaktif memastikan data diri telah sesuai dan terdaftar dalam sistem Kemensos.
Oleh karena itu, pastikan selalu memantau informasi resmi dan memperbarui data kependudukan agar penyaluran bantuan PKH dapat berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Sumber: https://www.metrotvnews.com/read/NxGCPQE1-cara-cek-bansos-pkh-2026-panduan-pengecekan-secara-online




