Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program pemerintah yang dirancang untuk membantu pekerja dengan penghasilan rendah, guna memastikan mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.
Hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan keputusan terkait kelanjutan BSU di tahun 2026. Namun, bagi para pekerja berpenghasilan rendah, mengetahui kriteria penerima serta cara cek status BSU 2026 menjadi langkah penting untuk memastikan mereka tidak terlewat dalam pencairan bantuan yang sangat dibutuhkan ini.
Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026
Pemerintah menetapkan beberapa syarat untuk memastikan bahwa BSU tepat sasaran dan sampai kepada pekerja yang membutuhkan.
Berikut adalah kriteria penerima yang wajib dipenuhi agar dapat menerima BSU 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK yang valid.
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga minimal Juni 2025.
- Memiliki penghasilan di bawah Rp3.500.000 per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku.
- Bukan PNS, TNI/Polri, atau penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BLT BBM dalam waktu bersamaan.
- Bekerja di sektor formal dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026
Bagi pekerja yang merasa memenuhi kriteria di atas, berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima BSU 2026 melalui beberapa cara resmi yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan:
Melalui Website Kemnaker
- Akses situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/.
- Gulir ke bagian bawah hingga menemukan menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
- Ketik kode captcha yang ditampilkan.
- Klik tombol “Cek Status”.
- Sistem akan menampilkan hasil pengecekan status penerima BSU jika terdaftar.
Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Scroll ke bawah dan temukan bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”.
- Lengkapi data diri seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor HP dan email aktif.
- Klik “Lanjutkan” dan ikuti langkah-langkah berikutnya untuk melihat status penerima BSU.
Cek Penerima BSU 2026 Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan cari menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
- Masukkan data diri sesuai dengan KTP, termasuk NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor HP dan email aktif.
- Tunggu sistem memproses dan menampilkan hasil pengecekan status BSU.
Kesimpulan
Bagi pekerja yang memenuhi kriteria, kesempatan untuk mendapatkan bantuan ini terbuka lebar. Pastikan untuk melakukan pengecekan status penerima secara rutin melalui kanal resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik. Jangan lupa untuk memperbarui data kependudukan agar tidak terjadi kendala dalam pencairan bantuan. Dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat, pekerja dapat memastikan bahwa hak mereka sebagai penerima BSU tidak terlewatkan.

Komentar