Informasi terbaru mengenai Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 menjadi perhatian banyak orang tua dan siswa. Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan pendidikan ini untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu. Seperti dilansir Kompas.com, pengecekan status PIP 2026 kini dapat dilakukan secara online melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id untuk mengetahui kepesertaan dan jadwal pencairan dana.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP) 2026?
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi siswa dari keluarga miskin maupun rentan miskin agar tetap dapat melanjutkan pendidikan. Pada tahun 2026, bantuan PIP disalurkan dalam bentuk dana tunai yang langsung masuk ke rekening siswa penerima.
Dana PIP 2026 dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan sekolah, antara lain:
- Seragam sekolah
- Perlengkapan belajar
- Alat tulis
- Kebutuhan penunjang pendidikan lainnya
Seluruh siswa, baik penerima lama maupun calon penerima baru, dapat melakukan cek PIP 2026 secara mandiri melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id, yang kini menggantikan situs sebelumnya pip.kemdikbud.go.id.
Pada PIP 2026 cakupan penerima bantuan diperluas hingga jenjang TK, sejalan dengan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun hasil kerja sama Kemendikdasmen dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.
Syarat dan Kategori Penerima PIP 2026
Berdasarkan ketentuan terbaru, penerima PIP 2026 mencakup siswa aktif maupun anak yang kembali melanjutkan pendidikan.
Berikut kategori penerima bantuan PIP 2026:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Anak dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
- Siswa terdampak bencana alam atau orang tua terkena PHK
- Anak putus sekolah yang kembali bersekolah
- Peserta pendidikan nonformal (Paket A, B, C, dan lembaga kursus)
- Siswa madrasah dan pendidikan keagamaan melalui skema PIP Kemenag
Seluruh kategori tersebut dapat melakukan cek PIP Kemendikdasmen 2026 terbaru untuk memastikan status penerimaan bantuan.
PIP 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Penyalurannya
Mengacu pada pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, pencairan PIP 2026 diperkirakan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu:
- Termin I (Februari–April 2026)
Diprioritaskan untuk siswa kelas akhir dan penerima DTKS - Termin II (Mei–September 2026)
Pencairan lanjutan bagi penerima reguler - Termin III (Oktober–Desember 2026)
Diperuntukkan bagi siswa yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya
Penyaluran dana PIP 2026 dilakukan melalui bank penyalur sebagai berikut:
- BRI: jenjang SD dan SMP
- BNI: jenjang SMA dan SMK
- BSI: seluruh jenjang pendidikan
Besaran Bantuan PIP 2026 Sesuai Jenjang Pendidikan
Besaran dana bantuan PIP 2026 yang diterima siswa setiap tahun adalah sebagai berikut:
- TK: Rp 450.000
- SD/SDLB/Paket A
- Rp 450.000 per tahun
- Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
- SMP/SMPLB/Paket B
- Rp 750.000 per tahun
- Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
- SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Rp 1.800.000 per tahun
- Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Besaran bantuan tersebut juga berlaku bagi siswa madrasah yang menerima PIP melalui Kementerian Agama.
Cara Cek PIP 2026 Secara Online Menggunakan NISN
Untuk melakukan pengecekan PIP 2026, siswa perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Jika belum mengetahui NISN, berikut cara mengeceknya.
Cara Cek NISN Siswa
- Buka situs resmi NISN Kemendikbud
- Pilih menu pencarian berdasarkan nama
- Masukkan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir
- Isi nama ibu kandung dan kode captcha
- Klik Cari Data
Cara Cek PIP 2026 di pip.kemendikdasmen.go.id
- Akses situs pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu Cari Penerima PIP
- Masukkan NISN, NIK, dan wilayah sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik Cek Penerima PIP
Pengecekan dapat dilakukan kapan saja melalui HP maupun laptop.
Informasi yang Ditampilkan Saat Cek PIP 2026
Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP, sistem akan menampilkan:
- Status penerima PIP 2026
- Periode pencairan bantuan
- Keterangan dana sudah cair atau belum
Apabila dana belum dicairkan, biasanya akan disertai keterangan seperti rekening belum aktif atau nama belum masuk dalam SK pencairan.
Kesimpulan
Dengan rutin melakukan cek PIP 2026 melalui pip.kemendikdasmen.go.id, orang tua dan siswa dapat memastikan bantuan pendidikan diterima tepat waktu. Program PIP 2026 diharapkan terus membantu siswa agar tidak putus sekolah dan memperoleh akses pendidikan yang layak.
Sumber :https://money.kompas.com/read/2026/01/15/101643226/cek-pip-2026-online-di-pipkemendikdasmengoid-ini-cara-jadwal-dan-besaran




