PIP 2026 Disalurkan untuk TK Hingga SMA, Cek Jadwal Pencairannya
Kabar terbaru datang dari bantuan pendidikan berupa Program Indonesia Pintar (PIP)! Di tahun 2026, pemerintah akan menyalurkan PIP mulai dari siswa yang berada di jenjang TK hingga SMA/SMK sederajat.
Dilansir dari laman Kompas.com, perluasan pemberian bantuan PIP ini merupakan bagian dari program wajib belajar 13 tahun yang bekerja sama antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Jadwal Pencairan PIP 2026
Mengacu pada pola pencairan di tahun 2025, PIP akan diberikan sekali dalam setahun yang dibagi menjadi 3 tahap berikut:
- Tahap 1: Februari-April 2026
- Tahap 2: Mei-September 2026
- Tahap 3: Oktober-Desember 2026
Jadwal pencairan untuk setiap daerah nantinya akan menyesuaikan dengan kesiapan data penerima manfaat dan juga bank penyalur yang berkerja sama dengan pemerintah.
src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-0032959964480376″
crossorigin=”anonymous”>
Kelompok Penerima PIP
Bantuan PIP merupakan siswa yang masih aktif bersekolah dan telah memenuhi kriteria berikut:
- Merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar
- Berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu, termasuk yang tinggal di panti asuhan, panti sosial, atau bersekolah di sana.
- Menjadi korban atau terdampak dari bencana alam.
- Siswa putus sekolah (drop out) yang diharapkan bisa kembali melanjutkan pendidikan.
- Mengalami kondisi khusus, seperti disabilitas fisik, korban musibah, anak dari orangtua yang terkena
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tinggal di wilayah konflik, berasal dari keluarga terpidana, atau berada di
- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
- Siswa yang memiliki lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.
- Terdaftar di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Besaran Dana PIP 2026
Besaran dana PIP 2026 yang diberikan kepada setiap siswa penerima manfaat berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing.
Berikut besaran dana PIP 2026:
-
TK
- Rp 450.000 per tahun
-
SD/SDLB/Paket A
- Rp 450.000 per tahun
- Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
-
SMP/SMPLB/Paket B
- Rp 750.000 per tahun
- Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
-
SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Rp 1.800.000 per tahun
- Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Cara Cek Penerima PIP 2026
Untuk memastikan apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP, siswa maupun orang tua dapat mengecek laman resmi PIP secara online.
Berikut panduan cara cek penerima PIP 2026:
- Buka laman resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang disediakan. Biasanya NISN dapat ditemukan di kartu pelajar atau dapat ditanyakan langsung ke sekolah.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang ada di Kartu Keluarga atau KTP orang tua.
- Lakukan verifikasi dengan menjumlahkan angka yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
- Terakhir, klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.
Dengan adanya penyaluran PIP 2026 yang menjangkau siswa TK hingga SMA, diharapkan tidak ada lagi anak yang terhambat melanjutkan pendidikan karena keterbatasan ekonomi. Pastikan data siswa sudah sesuai dan pantau jadwal pencairan sesuai tahap yang ditetapkan. Jangan lupa cek status penerima secara berkala melalui laman resmi PIP agar bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal.




