Daftar Bansos Cair Januari 2026 dan Cara Ceknya
Daftar Bansos Cair Januari 2026 dan Cara Ceknya. Program bantuan sosial atau bansos diperkirakan akan tetap menjadi komponen dari kebijakan perlindungan sosial pada tahun 2026.
Pemerintah berencana untuk menyalurkan bansos dengan persyaratan yang lebih ketat menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama untuk menentukan penerima manfaat.
Data tunggal tersebut akan digunakan untuk mengelompokkan Keluarga Penerima Manfaat berdasarkan tingkat kesejahteraan mereka.
Pemerintah memfokuskan pemberian bantuan kepada rumah tangga yang termasuk dalam kelompok desil terendah, yaitu desil 1 hingga desil 5.
Lalu, apa saja rencana bantuan sosial yang akan diberikan oleh pemerintah pada tahun 2026?
Daftar Bansos Cair 2026
Program Keluarga Harapan (PKH)
Berdasarkan klasifikasi program yang sudah ada, Program Keluarga Harapan (PKH) diperkirakan akan tetap menjadi bantuan utama. Dana yang dialokasikan untuk program ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar dalam bidang kesehatan dan pendidikan dengan rincian jumlah tertentu sesuai kategori.
Untuk kategori kesehatan, anggaran sebesar Rp3 juta per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap, disediakan bagi ibu hamil dan anak usia dini.
Untuk kelompok lansia yang berusia lebih dari 60 tahun dan penyandang disabilitas berat, bantuan yang disediakan mencapai Rp2,4 juta per tahun. Selain itu, terdapat komponen khusus untuk korban pelanggaran HAM berat dengan anggaran mencapai Rp10,8 juta per tahun.
Dalam sektor pendidikan yang terkait dengan PKH, pembagian dana juga dilakukan berdasarkan jenjang sekolah, dari Rp900.000 untuk siswa SD hingga Rp2 juta untuk tingkat SMA setiap tahunnya.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain PKH, bantuan reguler lain yang diharapkan berlanjut adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Program ini memberikan saldo elektronik senilai Rp200.000 setiap tahap melalui Bank Himbara. Meskipun cara pencairannya sering kali berbeda di setiap daerah dan biasanya dijadwalkan, dana tersebut tetap bisa ditarik secara tunai oleh KPM melalui jaringan ATM rekening masing-masing.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Di bidang pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP) masih menjadi andalan untuk menurunkan angka putus sekolah. Data bantuan ini menunjukkan jumlah yang bervariasi sesuai dengan tingkat kelas:
- SMA/SMALB/Paket C: Maksimal Rp1,8 juta per tahun.
- SMP/SMPLB/Paket B: Maksimal Rp750.000 per tahun.
- SD/SDLB/Paket A: Maksimal Rp450.000 per tahun.
Cara Cek Status Penerima Melalui KTP
Saat ini, belum ada informasi terkait jenis bantuan baru atau kelanjutan bantuan tambahan seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun anggaran 2026.
Namun, masyarakat dapat secara berkala memeriksa apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima bantuan pokok melalui kanal resmi Kementerian Sosial.
Pengecekan dapat dilakukan sendiri dengan mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai acuan utama. Berikut adalah langkah-langkah untuk memverifikasi melalui situs cekbansos.kemensos.go.id:
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data wilayah yang tercantum di KTP, seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
3. Tulis nama lengkap sesuai dengan e-KTP, pastikan penulisannya benar dan tanpa singkatan.
4. Masukkan huruf kode captcha yang muncul di kotak yang disediakan untuk memastikan keamanan data.
5. Klik tombol “Cari Data” dan sistem akan mencocokkan dengan database Kemensos.
Ciri-Ciri KPM Terdaftar
Jika data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima manfaat, layar akan menampilkan tabel informasi yang memuat profil penerima. Ada beberapa ciri utama yang menunjukkan bahwa seseorang sah sebagai penerima bansos, antara lain:
- Muncul nama lengkap, usia, dan alamat yang sesuai dengan informasi di KTP.
- Di kolom bantuan (seperti PKH, BPNT, atau PBI-JK), akan terlihat keterangan status “YA”.
- Terdapat informasi mengenai fungsi dalam keluarga (contoh: pengelola atau anggota).
- Terdapat kolom waktu yang menunjukkan kapan bantuan terakhir diberikan atau status “Proses Bank Himbara/PT Pos”.
Apabila hasil pencarian menunjukkan keterangan “Tidak Ada Peserta/PM”, hal ini menandakan bahwa data KTP tersebut belum terdaftar dalam basis data penerima manfaat untuk kategori bantuan sosial yang dicari.




