Proses KKS Lama Dikebut: Simak Fakta Pencairan BPNT–PKH 2025
Menjelang tutup tahun, berbagai informasi mengenai pencairan bantuan sosial kembali menjadi perhatian masyarakat.
Salah satu topik yang paling banyak diperbincangkan adalah soal aktivasi dan pemrosesan ulang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama serta kaitannya dengan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Banyak penerima manfaat bertanya-tanya: Apakah KKS lama masih bisa digunakan? Kapan pencairan dilakukan? Bagaimana cara memastikan nama kita terdaftar?
Agar tidak salah paham, berikut sejumlah fakta penting yang perlu diketahui.
Apa Itu KKS dan Mengapa Ada yang Diproses Ulang?
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu yang digunakan untuk menerima bantuan sosial melalui bank penyalur.
Karena itu, pemerintah melakukan verifikasi dan pemrosesan ulang, terutama menjelang akhir tahun, agar bantuan tepat sasaran, tidak tumpah tindih dan sampai kepada keluarga yang benar-benar berhak.
Pada proses ini, data penerima dicocokkan dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), data kependudukan, hingga validasi lapangan.
Bantuan Apa Saja yang Diterima?
1. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Biasanya diterima dalam bentuk saldo yang digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warung, seperti:
- Beras
- Telur
- Minyak
- Protein hewani dan nabati
2. PKH (Program Keluarga Harapan)
Diberikan khusus untuk keluarga yang termasuk kategori prioritas, seperti:
- Ibu hamil
- Balita
- Anak sekolah
- Lansia
- Penyandang disabilitas
Besaran bantuannya berbeda-beda tergantung kategori yang diterima.
Benarkah KKS Lama Bisa Dipakai Lagi?
Dalam banyak kasus, KKS lama dapat diaktifkan kembali apabila:
- Nama masih tercatat sebagai penerima aktif
- Tidak ada masalah data (NIK, KK, alamat)
- Tidak ada indikasi dobel bantuan
Jika kartu rusak atau hilang, biasanya penerima akan diarahkan untuk:
- Cetak ulang
- Atau dibuatkan pengganti oleh bank penyalur
Mengapa Ada yang Tidak Dapat Bantuan?
Beberapa alasan umum:
- Data belum masuk atau terhapus dari DTKS
- Kondisi ekonomi dianggap sudah meningkat
- Pindah domisili tanpa update data
- Tidak lulus verifikasi lapangan
Jika merasa layak namun belum terdaftar, masyarakat bisa meminta pengajuan melalui perangkat desa untuk diverifikasi.
Kesimpulan
Menjelang akhir tahun, percepatan proses KKS lama dan penyaluran BPNT–PKH merupakan langkah pemerintah untuk memastikan bantuan tetap tepat sasaran.




