Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial bagi warga Indonesia yang sudah memasuki pencairan tahap 2 sejak bulan April 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa percepatan ini didorong oleh pembaruan data penerima manfaat yang kini telah diperoleh lebih cepat, yaitu pada tanggal 10 setiap bulannya.
Sehingga masyarakat harus melakukan cek bansos PKH untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak. Untuk proses pengecekan bansos PKH, sudah dapat dilakukan lewat HP dengan menggunakan situs resmi dari Kemensos. Tentunya hal ini memudahkan masyarakat karena dapat melakukan cek bansos secara berkala tanpa harus datang ke kantor desa. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang belum memahami caranya, berikut dibawah ini penjelasan terkait cara cek bansos PKH 2026.
Syarat Penerima Bansos PKH 2026
Penerima bansos PKH 2026 merupakan masyarakat yang masuk syarat kriteria yang telah ditetapkan Kementerian Sosial. Berikut diantaranya:
- Terdaftar sebagai keluarga desil kelompok 1-4
- Termasuk dalam kelompok keluarga yang dikategorikan sebagai miskin atau rentan yang tercatat di DTSEN.
- Tidak sedang menerima jenis bantuan sosial lainnya
- Bukan bagian dari ASN, TNI, atau Polri.
- Warga Negara Indonesia dengan identitas yang sah.
- Penerima harus memiliki e-KTP dan KK yang aktif
Cara Cek Bansos PKH di Situs Resmi Kemensos
Untuk pengecekan status bansos PKH 2026 dapat dilakukan di situs resmi kemensos lewat HP dengan langkah berikut ini:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan yang sesuai dengan KTP
- Ketik kode Captcha yang muncul di layar
- Kemudian, klik tombol “CARI DATA”
- Sistem akan menampilkan nama, kategori desil, dan status bantuan sosial tersebut. Jika tertulis ‘YA’, berarti berhak menerima bantuan PKH 2026.
Besar Bansos PKH 2026
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Dilansir dari website kemensos nominal bansos yang diterima per tahap yaitu:
- Ibu Hamil / Nifas: Rp750.000
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000
- Pendidikan SD/Sederajat: Rp225.000
- Pendidikan SMP/Sederajat: Rp375.000
- Pendidikan SMA/Sederajat: Rp500.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
- Lanjut Usia (60 Tahun ke Atas): Rp600.000
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000
Kesimpulan
Penyaluran bansos PKH 2026 sudah memasuki tahap 2 sehingga masyarakat harus cek status bansos lewat hp menggunakan situs resmi kemensos dengan cara yang mudah tanpa harus datang ke kantor dinas sosial
Sumber
https://cekbansos.kemensos.go.id/
https://www.antaranews.com/berita/5506125/kemensos-bansos-reguler-triwulan-ii-cair-pekan-kedua-april-ini

Komentar