• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Gaji ke-13 ASN : Simak Jadwal Pencairan dan Besarannya

Ahmad Rian by Ahmad Rian
21 April 2026
in Artikel, Berita, CPNS, Info, Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A
Gaji ke-13 ASN : Simak Jadwal Pencairan dan Besarannya

Gaji ke-13 ASN : Simak Jadwal Pencairan dan Besarannya

Contents

  • Siapa Saja yang Menerima Gaji ke-13?
  • Komponen Gaji ke-13 ASN
  • Aturan Khusus untuk PPPK dan CPNS
  • Rincian Besaran Gaji ke-13
    • Pimpinan Lembaga Nonstruktural
    • Pejabat Eselon
    • Pegawai Non-ASN Berdasarkan Pendidikan
  • Kesimpulan

Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan pada Juni 2026. Kepastian ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur jadwal pencairan hingga besaran yang akan diterima oleh para penerima manfaat.

Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi ASN dan pihak terkait, terutama dalam membantu kebutuhan menjelang tahun ajaran baru.



Siapa Saja yang Menerima Gaji ke-13?

Dalam aturan tersebut, gaji ke-13 diberikan kepada berbagai kalangan aparatur negara, antara lain:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Calon PNS (CPNS)
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pejabat negara

Selain itu, pegawai non-ASN di lembaga nonstruktural juga termasuk dalam daftar penerima sesuai ketentuan yang berlaku.



Komponen Gaji ke-13 ASN

Pemberian gaji ke-13 merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian kepada negara, dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan negara. Adapun komponen yang diterima meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan melekat
  • Tunjangan kinerja

Menariknya, dalam aturan tersebut disebutkan:

“Gaji ketiga belas tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,”




Aturan Khusus untuk PPPK dan CPNS

Terdapat ketentuan khusus bagi PPPK dalam perhitungan gaji ke-13:

  • Jika masa kerja kurang dari satu tahun, maka pembayaran dilakukan secara proporsional
  • PPPK dengan masa kerja kurang dari satu bulan sebelum 1 Juni 2026 tidak berhak menerima

Sementara itu, CPNS memiliki skema tersendiri:

  • CPNS pusat (APBN) menerima 80% dari gaji pokok
  • Ditambah tunjangan umum, tunjangan kinerja, dan fasilitas lainnya
  • Untuk CPNS daerah (APBD), besaran dapat disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah




Rincian Besaran Gaji ke-13

Besaran gaji ke-13 juga telah ditentukan berdasarkan jabatan dan golongan. Berikut gambaran nominalnya:

Pimpinan Lembaga Nonstruktural

  • Ketua/Kepala: sekitar Rp31,4 juta
  • Wakil Ketua: sekitar Rp29,6 juta
  • Sekretaris/Anggota: sekitar Rp28,1 juta




Pejabat Eselon

  • Eselon I: sekitar Rp24,8 juta
  • Eselon II: sekitar Rp19,5 juta
  • Eselon III: sekitar Rp13,8 juta
  • Eselon IV: sekitar Rp10,6 juta




Pegawai Non-ASN Berdasarkan Pendidikan

  • SD–SMP: Rp4,2 juta – Rp5 juta
  • SMA–D1: Rp4,9 juta – Rp5,8 juta
  • D2–D3: Rp5,4 juta – Rp6,5 juta
  • D4/S1: Rp6,5 juta – Rp7,8 juta
  • S2–S3: Rp7,7 juta – Rp9 juta

Nominal tersebut dapat berbeda tergantung masa kerja dan kebijakan masing-masing instansi.



Kesimpulan

Gaji ke-13 ASN dipastikan cair pada Juni 2026 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Bantuan ini diberikan kepada berbagai kelompok aparatur negara sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.

Dengan komponen yang mencakup gaji pokok hingga tunjangan, serta tanpa potongan, gaji ke-13 diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan, terutama menjelang tahun ajaran baru. ASN disarankan untuk menunggu pencairan sesuai jadwal resmi dan memastikan informasi diperoleh dari sumber terpercaya.

Tags: Besaran Gaji ke-13gaji ke 13 asn cair junigaji ke-13 2026gaji ke-13 cpnsGaji ke-13 PNSgaji ke-13 PPPKjadwal gaji ke 13Kapan gaji ke-13 cairpp nomor 9 tahun 2026tunjangan asn 2026
Ahmad Rian

Ahmad Rian

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek Bansos BPNT April 2026 Cair Rp600 Ribu di Website cekbansos.kemensos.go.id

Cek Bansos BPNT April 2026 Cair Rp600 Ribu di Website cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Bansos Rp600.000 : Ini Cara Mudah Ceknya Lewat HP

Cara Cek Bansos Rp600.000 : Ini Cara Mudah Ceknya Lewat HP

Cara Cek Bansos Rp600.000 : Ini Cara Mudah Ceknya Lewat HP

Cara Aman Cek Bansos Lewat Aplikasi Resmi Kemensos

Cara Aman Cek Bansos Lewat Aplikasi Resmi Kemensos

Cara Aman Cek Bansos Lewat Aplikasi Resmi Kemensos

Cek Bansos April 2026 Sudah Cair atau Belum Online di HP

Cek Bansos April 2026 Sudah Cair atau Belum Online di HP
Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial