Info Informasi
Beranda / Informasi / JHT BPJS Ketenagakerjaan: Manfaat, Syarat Pencairan, dan Cara Cek Saldo Terbaru 2026

JHT BPJS Ketenagakerjaan: Manfaat, Syarat Pencairan, dan Cara Cek Saldo Terbaru 2026

JHT BPJS Ketenagakerjaan: Manfaat, Syarat Pencairan, dan Cara Cek Saldo Terbaru 2026
JHT BPJS Ketenagakerjaan: Manfaat, Syarat Pencairan, dan Cara Cek Saldo Terbaru 2026

Program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang penting bagi pekerja di Indonesia. Program ini ditujukan untuk pekerja Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU), dengan manfaat utama berupa tabungan jangka panjang yang dapat dicairkan pada kondisi tertentu. Lalu, apa saja manfaat JHT dan bagaimana cara cek saldo terbaru dengan mudah? Simak ulasan lengkap berikut ini.



Manfaat Program JHT BPJS Ketenagakerjaan

JHT memberikan manfaat dalam bentuk uang tunai yang berasal dari akumulasi iuran bulanan peserta serta hasil pengembangannya. Dana ini bisa dicairkan sekaligus apabila peserta memenuhi kriteria berikut:

  • Telah mencapai usia 56 tahun (masa pensiun)
  • Mengundurkan diri dan tidak lagi bekerja
  • Terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan belum bekerja kembali
  • Meninggalkan Indonesia untuk selamanya
  • Mengalami cacat total tetap
  • Peserta meninggal dunia (diberikan kepada ahli waris)

Selain pencairan penuh, peserta juga dapat mengambil sebagian saldo JHT dengan ketentuan:

  • Maksimal 10% untuk persiapan pensiun
  • Maksimal 30% untuk kebutuhan kepemilikan rumah

Namun, pengambilan sebagian saldo ini hanya dapat dilakukan jika peserta telah terdaftar minimal 10 tahun dan hanya bisa dilakukan satu kali.



Sumber Saldo JHT

Saldo JHT berasal dari iuran bulanan sebesar 5,7% dari upah pekerja, dengan rincian:

  • 2% dibayarkan oleh pekerja
  • 3,7% dibayarkan oleh perusahaan

Dana yang terkumpul kemudian dikembangkan melalui berbagai instrumen investasi, seperti obligasi dan pasar modal, dengan rata-rata imbal hasil sekitar 5% per tahun. Hal ini membuat saldo JHT terus bertambah seiring waktu.



Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengetahui saldo JHT terbaru, peserta dapat melakukan pengecekan secara online dengan mudah melalui aplikasi resmi, yaitu JMO (Jamsostek Mobile).

Langkah-langkah cek saldo JHT via aplikasi JMO:

  1. Buka aplikasi JMO di smartphone Anda
  2. Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT)
  3. Klik opsi Cek Saldo
  4. Pilih nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek)
  5. Saldo terbaru akan langsung ditampilkan

Informasi yang tersedia biasanya meliputi status kepesertaan, nama perusahaan, jumlah iuran terakhir, serta tanggal pembayaran terakhir.



Kesimpulan

Program JHT dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi solusi penting untuk menjamin keamanan finansial pekerja di masa depan. Dengan memahami manfaat, skema iuran, serta cara cek saldo, peserta dapat lebih optimal dalam mengelola tabungan hari tua.

Sumber

https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/artikel/18924/artikel-cara-mengecek-saldo-jht-bpjs-ketenagakerjaan.bpjs

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan