Informasi terkait pencairan gaji ke-13 ASN tahun 2026 menjadi perhatian penting, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN). Tambahan penghasilan ini sangat dinantikan karena dapat membantu memenuhi kebutuhan finansial, terutama di pertengahan tahun.
Penyaluran gaji ke-13 tahun 2026 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan diperkuat oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaannya.
Perbedaan Gaji ke-13 dan THR ASN
Gaji ke-13 memiliki fungsi yang berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Jika THR diberikan menjelang hari besar keagamaan sebagai bonus tahunan, maka gaji ke-13 ditujukan untuk membantu kebutuhan pendidikan anak.
Oleh karena itu, jadwal pencairan gaji ke-13 biasanya bertepatan dengan periode masuk tahun ajaran baru sekolah.
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 ASN 2026 diperkirakan berlangsung pada pertengahan tahun, yakni sekitar Juni 2026.
Skema pencairannya masih mengikuti pola tahun sebelumnya, yaitu antara bulan Juni hingga Juli. Adapun penerima gaji ke-13 mencakup:
- PNS
- PPPK
- TNI
- Polri
- Pejabat negara
- Pensiunan
Gaji ke-13 berbeda dengan THR yang biasanya dibayarkan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Besaran Gaji ke-13 ASN 2026 Berdasarkan Golongan
Jumlah gaji ke-13 yang diterima ASN bervariasi, tergantung pada golongan, jabatan, dan instansi masing-masing. Berikut kisaran nominalnya:
Golongan I
- IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
- IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
- IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
- ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II
- IIA: Rp2.079.200 – Rp3.118.600
- IIB: Rp2.164.800 – Rp3.276.800
- IIC: Rp2.254.300 – Rp3.442.400
- IID: Rp2.349.600 – Rp3.616.300
Golongan III
- IIIA: Rp2.561.700 – Rp3.843.400
- IIIB: Rp2.670.700 – Rp4.015.600
- IIIC: Rp2.783.700 – Rp4.195.800
- IIID: Rp2.901.400 – Rp4.384.200
Golongan IV
- IVA: Rp3.022.200 – Rp4.581.100
- IVB: Rp3.148.600 – Rp4.779.800
- IVC: Rp3.281.500 – Rp4.987.800
- IVD: Rp3.421.000 – Rp5.205.100
- IVE: Rp3.567.100 – Rp5.432.800
Besaran tersebut merupakan estimasi yang menggambarkan perbedaan penghasilan berdasarkan jenjang karier ASN.
Kesimpulan
Gaji ke-13 ASN tahun 2026 diperkirakan cair pada bulan Juni hingga Juli. Kebijakan ini bertujuan membantu kebutuhan ekonomi ASN, khususnya dalam menghadapi biaya pendidikan anak saat tahun ajaran baru.
Dengan adanya gaji ke-13, diharapkan kesejahteraan ASN tetap terjaga serta mampu mendukung kebutuhan keluarga di pertengahan tahun.

Komentar