Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada April 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menjadwalkan penyaluran bansos tersebut secara bertahap pada triwulan II tahun 2026, dengan perkiraan pencairan dimulai pada minggu ketiga April.
Bansos PKH dan BPNT ini disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) sebagai basis data terbaru pengganti DTKS.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2026
Penyaluran bansos dari Kemensos biasanya dilakukan dalam empat tahap setiap tahun, yaitu:
- Tahap 1 (Triwulan I): Januari – Maret
- Tahap 2 (Triwulan II): April – Juni
- Tahap 3 (Triwulan III): Juli – September
- Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober – Desember
Dengan pola tersebut, bulan April 2026 sudah memasuki Triwulan II, sehingga menjadi periode awal penyaluran bansos tahap kedua.
PKH dan BPNT 2026 Diperkirakan Cair Minggu Ketiga April
Meski jadwal resmi pencairan dapat berbeda di tiap daerah, pemerintah menyebutkan bahwa penyaluran akan dilakukan lebih cepat setelah data DTSEN diperbarui dan diverifikasi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pembaruan data kini dipercepat menjadi setiap tanggal 10 di awal triwulan. Hal ini memungkinkan proses penyaluran bansos dilakukan lebih cepat setelah data diterima.
“Biasanya data DTSEN kita terima setiap awal triwulan, tapi sekarang dimajukan menjadi tanggal 10. Setelah itu langsung kami jadikan acuan penyaluran bansos,” ujarnya.
Dengan mekanisme tersebut, pencairan PKH dan BPNT diperkirakan mulai dilakukan pada minggu ketiga April 2026 secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.
Kriteria Penerima PKH 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan miskin yang telah terdata dalam DTSEN. Kriteria penerima meliputi:
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk keluarga miskin atau sangat miskin
- Memiliki salah satu komponen berikut:
- Ibu hamil/nifas
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat)
- Penyandang disabilitas berat
- Lanjut usia (60 tahun ke atas)
Nominal Bantuan PKH 2026
- Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
- SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000/tahap)
- SMP: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000/tahap)
- SMA: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
- Lansia: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
- Korban HAM berat: Rp10.800.000/tahun
Kriteria Penerima BPNT 2026
BPNT atau Program Sembako merupakan bantuan pangan untuk masyarakat miskin yang diberikan setiap bulan.
Kriteria penerima BPNT:
-
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk keluarga miskin
- Memiliki NIK valid
- Termasuk KPM aktif
Yang tidak berhak menerima BPNT:
- ASN, TNI, POLRI
- Pensiunan ASN/TNI/POLRI
- Pendamping sosial
- Guru bersertifikasi
- Pemilik usaha tertentu dalam data AHU
- Penghasilan di atas UMR
Nominal BPNT 2026
BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per KPM per bulan dalam bentuk bantuan tunai atau non-tunai melalui bank/pos penyalur.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
1. Melalui Website
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK
- Isi captcha
- Klik “Cari Data”
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Login aplikasi Cek Bansos
- Isi data wilayah
- Masukkan nama sesuai KTP
- Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status penerima dan jenis bantuan yang diterima.
Kesimpulan
Pencairan bansos PKH dan BPNT April 2026 diperkirakan mulai disalurkan pada minggu ketiga April seiring pembaruan data DTSEN oleh Kemensos. Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang telah memenuhi kriteria tertentu. Dengan adanya penyaluran tahap II ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.




