Kebijakan ASN WFH setiap Jumat atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara resmi mulai diterapkan hari ini. Meski ada penyesuaian sistem kerja tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) menegaskan bahwa seluruh layanan keimigrasian di Indonesia tetap berjalan normal dan optimal tanpa gangguan.
Dilansir dari detik.com, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memastikan bahwa implementasi WFH ASN tidak akan menghambat pelayanan publik di lingkungan imigrasi.
“Operasional layanan keimigrasian tetap berjalan seperti biasa dan tidak terganggu,” ujar Hendarsam, Jumat (10/4/2026).
WFH ASN Imigrasi Hanya untuk Bidang Administrasi
Kebijakan ASN WFH setiap hari Jumat ini hanya diberlakukan bagi pegawai yang bekerja di bidang dukungan manajemen dan administrasi.
Sementara itu, pegawai yang bertugas di layanan langsung kepada masyarakat tetap bekerja secara normal di kantor maupun lapangan.
“WFH hanya untuk ASN yang berada di bagian administrasi. Sedangkan petugas layanan dan pengawasan keimigrasian tetap bekerja seperti biasa,” jelasnya.
Layanan Imigrasi Tetap Normal dan Optimal
Ditjen Imigrasi menegaskan bahwa layanan publik imigrasi tetap berjalan optimal, termasuk di berbagai sektor penting seperti:
- Kantor Imigrasi (layanan paspor dan izin tinggal)
- Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara internasional
- Pelabuhan dan pos lintas batas negara
- Unit pengawasan dan intelijen keimigrasian
Dengan penerapan sistem ini, WFH ASN tidak memengaruhi pelayanan imigrasi, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan seperti biasa.
Pengawasan Kinerja ASN WFH Diperketat
Untuk memastikan efektivitas kerja, Ditjen Imigrasi memperketat pengawasan ASN yang bekerja dari rumah setiap Jumat.
Setiap pimpinan unit diwajibkan melakukan pemantauan kinerja harian agar produktivitas pegawai tetap terjaga meskipun bekerja secara fleksibel.
Hendarsam menegaskan bahwa kualitas layanan publik tetap menjadi prioritas utama pemerintah.
“Kepentingan masyarakat adalah yang utama. WFH tidak boleh menurunkan kualitas layanan, yang harus tetap cepat, transparan, dan tanpa hambatan,” tegasnya.
Kesimpulan
Penerapan ASN WFH setiap Jumat di lingkungan Imigrasi tidak mengganggu jalannya pelayanan publik. Ditjen Imigrasi memastikan layanan paspor, izin tinggal, hingga pengawasan keimigrasian tetap berjalan normal dan optimal.
Kebijakan ini hanya berlaku untuk bidang administrasi, sementara layanan langsung kepada masyarakat tetap beroperasi penuh.
Sumber
https://news.detik.com/berita/d-8437448/wfh-perdana-asn-hari-ini-layanan-imigrasi-tetap-berjalan-normal

Komentar