Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi lanjut usia (lansia) pada Maret 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya perlindungan sosial untuk menjaga daya beli dan memenuhi kebutuhan dasar kelompok rentan di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. Penyaluran bansos lansia tahun ini masih terintegrasi dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Karena pencairannya dilakukan bertahap, masyarakat perlu memahami jadwal, syarat, hingga cara cek status penerima agar tidak terlewat.
Jadwal Pencairan Bansos Lansia Maret 2026
Penyaluran bansos lansia dilakukan secara bertahap sepanjang tahun dalam beberapa tahap. Untuk periode awal 2026, pencairan masuk dalam tahap pertama:
- Tahap 1: Januari – Maret 2026
- Perkiraan pencairan: berlangsung hingga akhir Maret
- Metode penyaluran: melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia
Pemerintah tidak mencairkan bantuan secara serentak di seluruh wilayah. Setiap daerah memiliki jadwal berbeda tergantung kesiapan administrasi dan proses verifikasi data penerima. Sejumlah wilayah bahkan telah mulai menerima pencairan sejak awal Maret 2026, sehingga masyarakat disarankan aktif memantau status bantuan masing-masing.
Besaran Bantuan yang Diterima Lansia
Besaran bansos lansia masih mengacu pada skema PKH yang berlaku saat ini, yaitu:
- Rp600.000 per tahap (setiap 3 bulan)
- Total Rp2.400.000 per tahun
Nominal ini diberikan kepada lansia yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selain bantuan dari pemerintah pusat, beberapa daerah juga menyediakan program tambahan, seperti bantuan khusus lansia daerah atau program permakanan bagi lansia tunggal.
Syarat Penerima Bansos Lansia 2026
Tidak semua lansia otomatis menerima bantuan. Pemerintah menetapkan kriteria ketat agar penyaluran tepat sasaran. Berikut syarat utamanya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Berusia minimal 60 tahun (prioritas 70 tahun ke atas)
- Termasuk kategori miskin atau rentan
- Bukan penerima pensiun ASN, TNI, atau Polri
Kriteria ini digunakan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui situs resmi pemerintah. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi website resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap terkait jenis bantuan yang diterima. Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui pemerintah desa/kelurahan setempat untuk memastikan data sudah masuk dalam DTSEN.
Pentingnya Memastikan Data Terdaftar
Dilansir dari laman detik.com keberhasilan menerima bansos sangat bergantung pada validitas data. Pemerintah secara berkala melakukan verifikasi dan evaluasi penerima bantuan. Bahkan, pada 2026 terdapat kebijakan evaluasi bagi penerima lama. Jika dinilai sudah mampu secara ekonomi, bantuan bisa dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan. Karena itu, masyarakat perlu memastikan data selalu diperbarui agar tidak kehilangan hak sebagai penerima manfaat.
Kesimpulan
Bansos lansia Maret 2026 merupakan bagian dari pencairan tahap pertama PKH yang berlangsung hingga akhir bulan. Bantuan sebesar Rp600.000 per tahap ini diharapkan membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia di seluruh Indonesia. Agar tidak terlewat, masyarakat perlu memahami jadwal pencairan, memenuhi syarat yang ditetapkan, serta rutin mengecek status penerima melalui situs resmi pemerintah di https://cekbansos.kemensos.go.id. Dengan informasi yang tepat dan data yang valid, peluang mendapatkan bantuan akan lebih besar dan penyaluran bansos dapat berjalan lebih optimal serta tepat sasaran.
Sumber
https://www.detik.com/jabar/jabar-gaskeun/d-8381116/bansos-pkh-maret-2026-jadwal-pencairan-nominal-dan-cara-cek-penerima




