Informasi mengenai pemberian bantuan sosial (bansos) tunai sebesar Rp7 juta kepada masyarakat pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) dipastikan tidak benar atau hoaks.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjelaskan bahwa video yang viral di media sosial yang menampilkan pernyataan Presiden Prabowo tentang pembagian bansos tunai Rp7 juta merupakan informasi palsu.
Daftar Bansos 2026
Dilansir dari MetroTV Terkait bantuan sosial, pemerintah telah mulai menyalurkan sejumlah program bansos kepada masyarakat, di antaranya:
Atensi YAPI untuk Anak Yatim Piatu
Bantuan ini diberikan kepada anak yatim piatu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Nilai bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan. Pencairan pada Februari merupakan akumulasi untuk periode Januari hingga Maret 2026 dan disalurkan melalui Bank Mandiri serta PT Pos Indonesia.
Program Indonesia Pintar (PIP) Termin Ketiga
Bantuan di bidang pendidikan ini ditujukan bagi siswa yang telah mengaktifkan rekening atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Besaran bantuan berbeda-beda, mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1,8 juta, sesuai dengan jenjang pendidikan penerima.
PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026 telah mulai disalurkan. Pencairan dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri.
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Bantuan ini berupa fasilitas layanan kesehatan gratis melalui program BPJS Kesehatan. Penerima manfaat dapat menggunakan layanan tersebut di puskesmas maupun rumah sakit yang telah bekerja sama.
Bantuan Beras 10 Kg
Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan selama empat bulan, yaitu dari Januari hingga April 2026. Penerima diimbau mengambil bantuan sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Jika tidak diambil lebih dari lima hari, bantuan tersebut dapat dialihkan kepada penerima lain.
BLT Dana Desa untuk Masyarakat Miskin Ekstrem
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan kepada masyarakat miskin ekstrem di desa yang tidak menerima bantuan lain seperti PKH atau BPNT. Mekanisme pencairannya berbeda di tiap daerah, bisa dilakukan setiap bulan, tiga bulan sekali, atau enam bulan sekali.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos 2026
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, status kepesertaan dapat dicek melalui situs resmi Kementerian Sosial atau melalui aplikasi Cek Bansos.
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan sesuai alamat tempat tinggal.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP.
- Ketikkan enam huruf kode “Captcha” yang muncul di layar. Jika kurang jelas, klik ikon “Refresh” untuk mendapatkan kode baru.
- Setelah semua data terisi, tekan tombol “Cari Data”.
Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian yang berisi nama penerima, usia, jenis bantuan, status kepesertaan, serta periode pencairan.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui PlayStore atau AppStore.
- Buka aplikasi tersebut di smartphone Anda.
- Login menggunakan username dan password.
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan melengkapi data yang diminta.
- Setelah berhasil masuk, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data wilayah tempat tinggal pada kolom yang tersedia.
- Masukkan nama penerima sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul.
- Tekan tombol “Cari Data”.
Tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian muncul dan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Kesimpulan
Status penerima bansos dapat dicek lewat HP melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos dengan memasukkan data sesuai KTP.
Sumber Referensi
https://www.metrotvnews.com/read/bVDCPge0-begini-cara-cek-bansos-rp7-juta-untuk-setiap-pemegang-ktp-lewat-hp




