Harapan ribuan PPPK paruh waktu di Kabupaten Pandeglang, Banten, untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai meningkat.
Namun sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Pandeglang masih menunggu petunjuk teknis resmi dari Kemenpan-RB.
BKPSDM Kabupaten Pandeglang menegaskan bahwa belum ada aturan teknis yang dapat dijadikan dasar untuk melakukan perubahan status tersebut.
Pemkab Masih Menunggu Aturan Resmi
Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Pandeglang, Juwita Mutachirriyah, menyatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima regulasi teknis dari pemerintah pusat.
Dilansir dari Pojoksatu yang mengkutip dari Radar Banten, 4 Maret 2026, Juwita Mutachirriyah mengatakan:
“Kita masih menunggu aturan dari Kementerian PAN-RB. Saat ini belum ada petunjuk resmi,” ujarnya.
Menurutnya, tanpa adanya aturan tertulis yang jelas, pemerintah daerah tidak dapat mengambil langkah administratif lebih lanjut.
Ia juga menegaskan bahwa mekanisme dan persyaratan pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu masih belum diketahui secara pasti.
“Untuk syarat dan mekanismenya seperti apa, kita belum tahu. Jadi kita menunggu aturan dulu,” tambahnya.
Jumlah PPPK Paruh Waktu Capai 5.688 Orang
Berdasarkan data BKPSDM, jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Pandeglang tercatat mencapai 5.688 orang, yang tersebar di berbagai OPD.
Mereka berada di instansi seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, kecamatan, serta dinas dan badan lainnya.
Banyaknya jumlah ini membuat isu pengalihan status menjadi perhatian penting, baik dari sisi manajemen kepegawaian maupun pengelolaan anggaran daerah.
Pengangkatan Akan Disesuaikan dengan Kebutuhan dan Kondisi Fiskal
Pemkab Pandeglang menegaskan bahwa setelah kebijakan dari Kemenpan-RB diterbitkan, pihaknya akan melakukan pembahasan secara internal.
Proses pengajuan pengangkatan nantinya akan memperhatikan dua faktor utama:
- Kebutuhan formasi di daerah
- Kapasitas keuangan daerah
Artinya, meskipun terdapat peluang untuk pengalihan status, pelaksanaannya tetap bergantung pada kondisi fiskal masing-masing daerah.
Harapan Meningkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
BKPSDM berharap jika kebijakan pengalihan status benar-benar terealisasi, perubahan ini dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur.
Selain itu, hal tersebut juga diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pandeglang.
Status penuh waktu dianggap akan memberikan kepastian kerja sekaligus motivasi lebih bagi para PPPK.
Namun sampai saat ini, semuanya masih menunggu “sinyal” dari pemerintah pusat.
Isu Nasional PPPK Paruh Waktu
Secara nasional, pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu memang sedang menjadi sorotan.
Pemerintah pusat dikabarkan tengah menyiapkan tahapan pengangkatan secara bertahap, termasuk evaluasi berdasarkan kebutuhan formasi dan kinerja.
Namun, ketiadaan regulasi teknis yang rinci membuat pemerintah daerah belum dapat bergerak cepat.
Kasus di Pandeglang menjadi contoh nyata bahwa daerah sangat bergantung pada kebijakan pusat dalam hal manajemen kepegawaian ASN.
Menanti Kepastian
Bagi 5.688 PPPK paruh waktu di Pandeglang, kepastian regulasi menjadi hal yang paling ditunggu.
Pengalihan status menjadi penuh waktu tentu berpengaruh pada stabilitas kerja dan potensi peningkatan kesejahteraan.
Saat ini, publik masih menunggu langkah nyata dari Kemenpan-RB.
Apakah 2026 akan menjadi tahun perubahan bagi PPPK paruh waktu, atau prosesnya masih akan dilakukan secara bertahap?
Yang jelas, keputusan kebijakan saat ini berada di tangan pemerintah pusat.
Kesimpulan
PPPK paruh waktu di Pandeglang memiliki peluang untuk dialihkan menjadi penuh waktu, tetapi realisasinya masih menunggu regulasi dan petunjuk resmi dari pemerintah pusat.
Sumber Referensi
https://www.pojoksatu.id/edugov/1087270509/kabar-gembira-pppk-paruh-waktu-peluang-jadi-penuh-waktu-terbuka-ini-kata-bkpsdm-pandeglang




