Kabar baik bagi keluarga penerima manfaat. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026 yang dijadwalkan cair pada Maret. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok di awal tahun.
Mengutip keterangan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, penyaluran bansos tahap pertama 2026 mencakup dua program utama, yaitu Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT. Keduanya disalurkan secara bertahap untuk periode Januari hingga Maret 2026.
Apa Itu BPNT dan Berapa Besarannya di 2026?
BPNT merupakan bantuan sosial non-tunai yang diberikan pemerintah melalui saldo elektronik. Dana ini tidak dapat diuangkan, melainkan hanya digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, dan sumber protein lainnya di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial.
Untuk tahap pertama 2026, skema penyaluran dilakukan sekaligus untuk tiga bulan dengan rincian:
- Besaran bantuan: Rp200.000 per bulan
- Total diterima: Rp600.000 (Januari–Maret 2026)
Tujuan utama dari bantuan BPNT 2026 ini salah satunya adalah untuk menjaga ketahanan pangan keluarga prasejahtera pada kuartal pertama 2026
Kriteria Penerima BPNT 2026
Pada tahun 2026, pemerintah memperketat kriteria penerima agar bantuan lebih tepat sasaran. Penetapan penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan fokus pada keluarga miskin dan rentan. Berikut ini kriteria penerima bansos dilansir dari laman Detik.
Kriteria umum penerima BPNT 2026:
- Terdaftar dalam DTSEN Kemensos
- Masuk kelompok Desil 1 hingga Desil 4
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima gaji rutin dari APBN/APBD
Kriteria khusus:
- Keluarga miskin atau rentan yang tidak memiliki komponen utama PKH
- Diprioritaskan bagi kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah
Mulai triwulan I 2026, kriteria penerima BPNT dipersempit dari sebelumnya Desil 1–5 menjadi Desil 1–4. Akibat perubahan ini, sebagian penerima lama dialihkan dan digantikan keluarga yang lebih berhak berdasarkan hasil pemutakhiran data.
Cara Cek Status Penerima BPNT Tahap 1 Tahun 2026
Pengecekan status BPNT bisa dilakukan dengan mudah menggunakan NIK dan KTP melalui dua kanal resmi berikut.
Cek Melalui Website Resmi
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi hingga desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha, lalu klik Cari Data
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan jenis bantuan
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buat akun dan lengkapi data diri
- Login, lalu pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
- Klik Cari Data untuk melihat hasilnya
Pastikan hanya menggunakan situs dan aplikasi resmi agar data pribadi tetap aman.
Cara Pencairan BPNT 2026
Penyaluran BPNT dilakukan melalui dua jalur resmi, yakni bank Himbara dan Kantor Pos.
Pencairan melalui Bank Himbara:
- Dana masuk ke rekening KPM
- Bisa ditarik melalui ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI
- Penarikan juga dapat dilakukan lewat teller dengan membawa KKS dan KTP
Pencairan melalui Kantor Pos:
- KPM menerima surat undangan pencairan
- Datang ke kantor pos atau lokasi yang ditentukan sesuai jadwal
- Membawa KTP dan surat undangan
Untuk lansia dan penyandang disabilitas, bantuan bisa diantar langsung ke rumah
Jika BPNT Belum Cair, Apa yang Harus Dilakukan?
Jika nama belum muncul atau status bantuan masih dalam proses, masyarakat disarankan untuk:
- Rutin mengecek status melalui kanal resmi Kemensos
- Memastikan data kependudukan dan DTSEN
- sudah sesuai
- Menunggu jadwal penyaluran di wilayah masing-masing
Karena proses administrasi tiap daerah berbeda, pencairan bisa berlangsung bertahap.
Sumber Referensi
https://www.detik.com/jatim/berita/d-8380909/bpnt-tahap-1-2026-cair-maret-ini-cara-cek-jadwal-besaran-nominalnya




