Umat Islam yang berada di Palembang dan sekitarnya bisa berbuka puasa hari ini, Rabu, 4 Maret 2026, tepat pada pukul 18:20 WIB. Mengetahui waktu berbuka secara tepat sangat penting agar tidak terjadi kesalahan. Berbuka sebelum Maghrib tentu tidak diperbolehkan karena waktunya belum tiba. Namun, menunda berbuka terlalu lama tanpa alasan yang jelas juga tidak dianjurkan. Oleh karena itu, masyarakat Palembang sebaiknya selalu merujuk pada jadwal shalat atau imsakiyah resmi sesuai wilayahnya.
Jadwal Shalat Kota Palembang
Berikut jadwal shalat Kota Palembang hari ini yang dapat dijadikan acuan untuk memastikan waktu berbuka puasa:
- Imsak: 04:43 WIB
- Subuh: 04:53 WIB
- Zuhur: 12:16 WIB
- Asar: 15:22 WIB
- Maghrib (waktu berbuka puasa): 18:20 WIB
- Isya: 19:29 WIB
Berdasarkan jadwal tersebut, dapat dipastikan bahwa waktu Maghrib di Palembang jatuh pada pukul 18:20 WIB. Pada saat itulah umat Islam di Palembang dan wilayah sekitarnya diperbolehkan untuk berbuka puasa. Sebagai tambahan informasi, jadwal imsakiyah Ramadhan 1447 Hijriah diterbitkan secara resmi oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Jadwal ini memuat waktu salat lengkap selama bulan Ramadhan untuk berbagai daerah di Indonesia, termasuk Palembang. Masyarakat dapat melihat jadwal resmi tersebut melalui laman Bimas Islam Kemenag di https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalshalat. Jadwal tersebut juga bisa diunduh, disimpan di ponsel, atau dicetak agar lebih praktis digunakan sebagai panduan ibadah selama bulan Ramadhan.
Sumber referensi
https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalshalat




