Kabar baik bagi para driver ojek online (ojol). Pemerintah memastikan Bonus Hari Raya (BHR) 2026 akan segera dicairkan menjelang Idul Fitri. Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Kapan BHR Driver Ojol 2026 Cair?
Dilansir dari kompas.com, Menurut Airlangga, pencairan BHR driver ojol 2026 dijadwalkan mulai H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri 2026. Pemerintah mendorong agar penyaluran dilakukan lebih awal supaya dapat membantu para mitra pengemudi memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran serta menjaga daya beli masyarakat. Sebanyak 850 ribu driver ojol akan menerima Bonus Hari Raya tahun ini, dengan total anggaran mencapai Rp 220 miliar.
Daftar Aplikator yang Menyalurkan BHR Ojol 2026
Beberapa perusahaan transportasi online yang berkomitmen menyalurkan BHR antara lain:
- GoTo dan Grab menyiapkan dana agregat sekitar Rp 100–110 miliar, meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun 2025. Keduanya menyalurkan BHR kepada sekitar 800 ribu mitra pengemudi.
- Maxim menetapkan 51 ribu mitra produktif sebagai penerima BHR 2026, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya.
- inDrive juga menyatakan komitmennya untuk membagikan BHR kepada sekitar 500 pengemudi.
Perlindungan Jaminan Sosial untuk Driver Ojol
Selain pencairan BHR, pemerintah juga memastikan perlindungan sosial bagi mitra pengemudi. Perusahaan aplikator telah memfasilitasi kepesertaan dalam program:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Kematian (JKm)
Kedua program tersebut diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja sektor informal.
Stimulus Ekonomi Jelang Lebaran 2026
Tak hanya BHR, pemerintah juga menyiapkan sejumlah stimulus ekonomi untuk menyambut Idul Fitri 2026, antara lain:
- Diskon transportasi dengan alokasi anggaran Rp 911,16 miliar dari APBN dan non-APBN.
- Bantuan pangan berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng kepada 35,04 juta KPM dengan anggaran Rp 14,09 triliun.
- Kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 bagi ASN dan pekerja swasta guna mendukung mobilitas dan konsumsi masyarakat.
Dengan jadwal pencairan mulai H-14 hingga H-7 sebelum Lebaran, para driver ojol diharapkan dapat memanfaatkan Bonus Hari Raya (BHR) 2026 untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya sekaligus menjaga stabilitas ekonomi keluarga.
Kesimpulan
Bonus Hari Raya (BHR) Driver Ojol 2026 dipastikan cair mulai H-14 hingga paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri, sebagaimana disampaikan oleh Airlangga Hartarto. Sebanyak 850 ribu driver akan menerima BHR dengan total anggaran Rp 220 miliar yang disalurkan melalui sejumlah aplikator seperti GoTo, Grab, Maxim, dan inDrive.
Selain BHR, pemerintah juga menyiapkan berbagai stimulus ekonomi dan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan guna membantu meningkatkan kesejahteraan driver ojol menjelang Lebaran 2026.
Sumber
https://www.kompas.com/jawa-timur/read/2026/03/04/070000188/kapan-bonus-hari-raya-driver-ojol-cair-ini-kata-menko-perekonomian




