Masyarakat yang ingin memastikan status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2026 kini dapat melakukan pengecekan secara mandiri. Cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, informasi dapat diakses melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Dilansir dari kompas.com, menjelang akhir Februari 2026, Kementerian Sosial mempercepat pencairan bansos Tahap 1 berupa PKH dan BPNT kepada jutaan KPM. Bantuan disalurkan bertahap melalui rekening KKS lewat bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Mandiri. BPNT diberikan sekaligus untuk alokasi Januari–Maret 2026 dengan total Rp600.000. Sementara bantuan PKH memiliki nominal berbeda-beda, tergantung kategori anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Rincian Besaran PKH 2026 per Tahap
Berikut nominal bantuan PKH yang diberikan setiap tiga bulan:
- Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Dengan perhitungan tersebut, total bantuan yang diterima setiap keluarga bisa berbeda, tergantung jumlah dan kategori anggota keluarga yang tercatat sebagai penerima manfaat dalam program PKH.
Cara Cek Bansos PKH BPNT 2026
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyediakan layanan online untuk mengecek status bansos PKH dan BPNT tahun 2026. Masyarakat cukup menggunakan NIK yang tertera pada KTP untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan. Layanan ini bisa diakses kapan saja melalui internet, baik lewat ponsel maupun komputer.
Cara Cek Bansos Lewat Website Resmi
Pengecekan melalui situs resmi menjadi cara paling praktis karena tidak perlu menginstal aplikasi. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
- Buka situs resmi kemensos
Kunjungi laman cek bansos resmi di cekbansos.kemensos.go.id melalui browser. Pastikan alamat website benar agar tidak tertipu situs palsu. - Masukkan NIK KTP
Ketik Nomor Induk Kependudukan (16 digit) sesuai data di KTP. NIK ini digunakan untuk menampilkan data penerima bansos. - Isi kode verifikasi atau kode keamanan
Masukkan captcha yang muncul di layar sebagai bagian dari pengamanan sistem. - Klik tombol “Cari Data”
Setelah semua data diisi, tekan tombol tersebut untuk memulai pencarian. - Lihat hasil pencarian
Jika terdaftar, akan muncul informasi status bansos seperti PKH atau BPNT. Jika tidak ditemukan, kemungkinan data belum masuk atau masih perlu pembaruan melalui pemerintah setempat.
Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi Resmi
Selain website, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi resmi Cek Bansos dari Kemensos. Cara ini cocok bagi pengguna yang ingin memantau status bantuan secara rutin melalui ponsel.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos
Pasang aplikasi melalui Play Store untuk Android atau App Store untuk iPhone. - Daftar akun baru
Buat akun jika belum pernah menggunakan aplikasi sebelumnya. - Lengkapi data diri
Masukkan NIK, nomor KK, nama lengkap, dan alamat sesuai dokumen resmi. - Unggah dokumen verifikasi
Tambahkan foto KTP dan swafoto untuk proses validasi identitas. - Periksa kembali data
Pastikan semua informasi sudah benar agar proses verifikasi berjalan lancar. - Tunggu proses aktivasi
Data akan diverifikasi oleh sistem Kemensos hingga akun dinyatakan aktif. - Login dan cek status bansos
Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi untuk melihat status penerimaan bansos, jenis bantuan, serta data anggota keluarga yang terdaftar.
Melalui layanan digital ini, masyarakat bisa mengetahui status bansos secara mandiri tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial. Pastikan selalu menggunakan kanal resmi agar data yang diperoleh akurat dan aman.
Kesimpulan
Pengecekan bansos PKH dan BPNT 2026 kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online menggunakan NIK KTP melalui cekbansos.kemensos.go.id. Prosesnya cepat, gratis, dan bisa diakses kapan saja.
Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan kanal resmi dan memastikan data yang dimasukkan sesuai dokumen kependudukan. Jika menemukan ketidaksesuaian, segera lakukan pembaruan melalui jalur resmi agar hak bantuan sosial dapat diproses sesuai ketentuan.
Sumber Referensi
- https://cekbansos.kemensos.go.id/
- https://www.kompas.tv/info-publik/653076/update-pencairan-bansos-pkh-bpnt-februari-2026-ini-cara-cek-penerima




