Kepastian mengenai THR PPPK paruh waktu tahun 2026 mulai menunjukkan kejelasan.
Meski begitu, kabar yang muncul belum sepenuhnya membawa kabar baik.
Sejumlah daerah telah bersiap mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya, sementara daerah lainnya masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.
Informasi ini muncul setelah berbagai laporan media daerah serta pembahasan publik mengenai nasib PPPK paruh waktu menjelang Ramadan 2026.
Sinyal THR Cair di Pekan Awal Ramadan
Sebelumnya, Menteri Keuangan dikabarkan memberi indikasi bahwa THR bagi aparatur negara, termasuk KSN serta TNI-Polri, direncanakan mulai dicairkan pada minggu pertama Ramadan.
Karena awal puasa diperkirakan jatuh pada 19 Februari, maka penyaluran THR kemungkinan dimulai sekitar 26 Februari.
Jika hal ini terealisasi, pencairan tersebut akan menjadi yang paling cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya yang umumnya dilakukan sekitar 7–10 hari sebelum Idul Fitri.
Meski begitu, kepastian tersebut belum secara jelas menyebutkan apakah PPPK paruh waktu juga termasuk dalam skema pencairan tersebut.
PNS Jelas, PPPK Paruh Waktu Masih Belum Pasti
Untuk PNS dan PPPK penuh waktu, kepastian pencairan dinilai relatif aman. Namun kondisi berbeda masih dirasakan PPPK paruh waktu.
Sejumlah laporan menyebutkan masih ada daerah yang bahkan belum menyalurkan gaji rutin PPPK paruh waktu.
Beberapa tenaga pendidik mengaku belum menerima penghasilan karena kendala administratif, seperti masalah rekening, proses pemberkasan, hingga data yang belum diperbarui dalam sistem.
Ada juga yang sudah menerima gaji, tetapi jumlahnya dianggap masih jauh dari standar yang layak.
Situasi tersebut membuat kepastian THR bagi PPPK paruh waktu tetap menjadi tanda tanya besar.
Sejumlah Daerah Mulai Siapkan Anggaran THR
Walau belum ada aturan nasional yang berlaku seragam, beberapa pemerintah daerah sudah memperlihatkan keseriusan.
Dilansir dari Pojoksatu berikut beberapa wilayah yang dikabarkan siap mengalokasikan THR bagi PPPK paruh waktu:
- Bontang, dengan ribuan PPPK paruh waktu disebut berpotensi memperoleh THR.
- Mataram, yang berencana melakukan penyesuaian anggaran demi merealisasikan pembayaran THR.
- Kudus, di mana pemerintah daerah berupaya mencari jalan keluar, bahkan sempat mengajak ASN melakukan penggalangan donasi.
- Kendari, yang sejak akhir tahun sebelumnya telah memberi sinyal kesiapan untuk menyalurkan THR.
Hal ini menegaskan bahwa komitmen pimpinan daerah serta kapasitas keuangan daerah menjadi faktor penentu utama.
Wilayah Lain Masih Menanti PMK
Berbeda dengan daerah yang telah menyatakan kesiapan, banyak pemerintah daerah lainnya masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) atau petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat.
Tanpa dasar hukum yang jelas, pemda cenderung bersikap hati-hati dalam menetapkan anggaran THR bagi PPPK paruh waktu.
Setelah regulasi resmi dikeluarkan, barulah mekanisme pencairan dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Besaran THR Menyesuaikan Gaji dan Kemampuan APBD
Nilai THR diperkirakan mengikuti gaji bulanan yang diterima setiap PPPK paruh waktu.
Dengan demikian, bila penghasilan per bulan sekitar Rp500 ribu, maka THR kemungkinan berada di kisaran jumlah tersebut. Meski begitu, semuanya bergantung pada kapasitas anggaran daerah masing-masing.
Belum ada ketentuan nasional yang menetapkan besaran THR secara seragam.
Karena kondisi keuangan tiap daerah berbeda, wilayah dengan fiskal yang kuat biasanya memiliki ruang lebih besar untuk mengalokasikan anggaran.
Masih Tahap Penyesuaian Kebijakan
Perlu diketahui, skema PPPK paruh waktu masih termasuk kebijakan baru sehingga aturan teknisnya terus disesuaikan.
Permasalahan administrasi dalam sistem ASN juga menjadi tantangan. Ada PPPK paruh waktu yang telah menerima SK, tetapi datanya di sistem masih tercatat sebagai tenaga honorer.
Kondisi ini ikut memengaruhi kelancaran pemenuhan hak keuangan, termasuk pembayaran THR.
Kepastian THR PPPK paruh waktu 2026 tidak hanya bergantung pada regulasi dari pemerintah pusat, tetapi juga kesiapan anggaran serta komitmen pemerintah daerah.
Apabila aturan resmi sudah diterbitkan dan daerah memiliki kemampuan fiskal, peluang pencairan akan semakin besar.
Sebaliknya, jika anggaran terbatas atau komitmen belum kuat, pembayaran bisa tertunda bahkan tidak dialokasikan.
Saat ini, PPPK paruh waktu masih menaruh harapan agar kebijakan yang lebih berpihak segera hadir, terutama di momentum Ramadan yang penuh berkah.
Kesimpulan
Beberapa daerah mulai menunjukkan kesiapan mencairkan THR bagi PPPK paruh waktu 2026, seperti Bontang hingga Kendari, namun banyak wilayah lain masih menunggu regulasi resmi pemerintah pusat sehingga kepastian pencairan belum merata.
Sumber Referensi
https://www.pojoksatu.id/edugov/1087248404/daftar-daerah-yang-siap-bayar-thr-pppk-paruh-waktu-2026-ada-bontang-hingga-kendari-daerah-lain-tunggu-pmk




