Kementerian Sosial kembali menegaskan pembaruan kebijakan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2026 berdasarkan sistem desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Perubahan ini terutama berdampak pada status desil 5, yang kini tidak lagi otomatis menjadi prioritas penerima sejumlah program bantuan inti seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Situasi ini penting dipahami masyarakat terutama mereka yang berada di desil tersebut agar tidak salah paham terhadap status dan hak bantuan sosialnya.
Apa Itu Desil dalam Konteks Bansos 2026?
Sistem desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat yang dibagi menjadi sepuluh kelompok, mulai dari Desil 1 (paling rentan secara ekonomi) hingga Desil 10 (paling sejahtera). Pembagian ini digunakan sebagai dasar penentuan kelayakan menerima bantuan sosial pemerintah, termasuk PKH, BPNT, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN).
Pada kebijakan terbaru bansos 2026, terdapat penyesuaian signifikan pada kriteria penerima manfaat yang berdampak langsung pada kelompok desil 5. Perubahan ini menjadi sebab mengapa banyak warga kini melihat status mereka berubah setelah melakukan pengecekan secara resmi.
Perubahan Status Desil 5 pada Program Bansos 2026
Dilansir dari laman portal7.co.id masyarakat yang berada di desil 5 sering dianggap masih masuk dalam kategori rentan dan berpeluang menerima sejumlah bantuan sosial.
Namun, kebijakan restrukturisasi bantuan tahun 2026 mengubah hal tersebut:
- Desil 1–4 kini menjadi kriteria yang diutamakan untuk program PKH dan BPNT (sembako).
- Desil 5 tidak lagi otomatis menerima PKH atau BPNT pada tahap awal penyaluran tahun ini.
- Tetap ada peluang bagi desil 5 untuk menerima beberapa jenis bantuan tertentu berdasarkan asesmen khusus atau program lainnya, seperti PBI-JKN, yang masih mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi di luar batas 4.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperkuat ketepatan sasaran penyaluran bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang paling membutuhkan. Perubahan ini juga merupakan bagian dari evaluasi data yang terus dilakukan pemerintah untuk mengurangi kesalahan sasaran dan memastikan alokasi sumber daya bansos tepat guna.
Dampak Perubahan pada Penerima
Perubahan tersebut memberi konsekuensi nyata bagi KPM yang sebelumnya menerima bantuan namun kini berada pada desil 5:
- Mereka tidak lagi otomatis menerima PKH atau BPNT di tahap awal periode 2026 karena prioritas dialihkan ke desil 1–4.
- Beberapa keluarga diteruskan melalui mekanisme asesmen individual untuk program tertentu, yang berarti mereka harus menjalani verifikasi lebih lanjut, misalnya kondisi kesehatan atau beban ekonomi yang tidak terlihat dari data awal.
- Pemerintah membuka peluang pengajuan pembaruan data jika status dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Situasi ini menjadi kabar penting yang harus diketahui warga agar tidak terkejut saat status bansos tiba-tiba berubah setelah proses pembaruan data DTSEN.
Cara Mengecek dan Menyikapi Status Desil
Masyarakat bisa mengecek status desil terbaru secara mandiri dengan du acara dengan tetap melalui saluran resmi yang disediakan oleh pemerintah melalui Kemensos RI:
Situs resmi Kemensos
- Buka browser di HP dan Akses situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan NIK KTP yang benar pada kolom yang tersedia.
- Ketik kode huruf (captcha) yang muncul untuk verifikasi keamanan.
- Tekan “Cari Data”.
Dalam beberapa detik, sistem akan menampilkan hasil status desil, informasi jenis bantuan sosial yang dapat diterima, serta status penyaluran jika terdaftar.
Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi Cek Bansos (Android dan iOS) yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
- Daftar akun dengan memasukkan NIK, Nomor KK, alamat sesuai KTP, dan email/HP aktif.
- Unggah foto e-KTP dan selfie sebagai verifikasi identitas.
- Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi.
- Pada halaman utama, pilih menu “Cek Bansos” atau “Profil” untuk melihat status desil dan jenis bantuan.
Jika setelah pengecekan desil Anda berada di desil 5 namun merasa kondisi ekonomi keluarga masih memerlukan bantuan sosial, berikut langkah yang bisa dilakukan:
- Mengajukan permohonan pembaruan data melalui aplikasi resmi atau berkoordinasi dengan pendamping sosial setempat.
- Melengkapi dokumen pendukung ketika melakukan verifikasi lapangan, seperti bukti pengeluaran keluarga atau situasi ekonomi terkini.
Kesimpulan
Status Desil 5 dalam mekanisme penyaluran bansos 2026 telah mengalami perubahan penting. Kelompok ini tidak lagi menjadi prioritas utama untuk bantuan seperti PKH dan BPNT, meskipun masih memiliki peluang untuk jenis bantuan tertentu melalui verifikasi atau asesmen tambahan sesuai kebijakan terbaru pemerintah.
Pengecekan status secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id sangat dianjurkan agar memahami posisi Anda dalam sistem bantuan sosial saat ini. Ini juga menjadi pengingat bahwa data kesejahteraan bersifat dinamis dan memerlukan pembaruan agar hak bantuan dapat tersalurkan dengan tepat.
Sumber
https://portal7.co.id/post/update-bansos-2026-kelompok-desil-5-tidak-lagi-jadi-prioritas-penerima




