Bantuan sosial dari pemerintah disalurkan secara rutin setiap bulan sepanjang tahun. Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos April 2026, masyarakat bisa melakukan pengecekan baik secara online maupun offline.
Penting untuk memastikan pengecekan dilakukan melalui kanal resmi agar hasilnya akurat. Prosesnya cukup sederhana, cukup memasukkan nomor NIK KTP dengan benar, lalu sistem akan menampilkan status penerima secara langsung.
Selain itu, pengecekan juga memungkinkan masyarakat mengetahui posisi desil. Desil ini menjadi acuan utama dalam penentuan penerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga PBI JKN.
Daftar Bansos Kemensos 2026
Bansos PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu. Bantuan ini ditujukan bagi keluarga dengan komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Penerima PKH mencakup ibu hamil, anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas berat, hingga lansia. Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori anggota keluarga sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Bansos BPNT
BPNT atau Program Kartu Sembako merupakan bantuan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp 200.000 per bulan.
Pada tahun 2026, terdapat perubahan kriteria penerima. Bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat dalam desil 1 hingga 4. Sementara itu, desil 5 tidak lagi termasuk penerima.
Penyaluran PKH dan BPNT dilakukan dalam empat tahap setiap tahun atau setiap tiga bulan sekali, dengan jadwal sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Penyaluran menjelang Lebaran biasanya masuk tahap pertama. Jika bantuan sudah diterima pada Januari atau Februari, maka penerima tidak akan mendapatkannya kembali di tahap pertama dan perlu menunggu tahap berikutnya.
Bansos PBI JK
PBI JKN adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Berbeda dengan peserta mandiri, iuran sebesar Rp 42.000 per orang per bulan sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah melalui APBN.
Program ini memberikan akses layanan kesehatan gratis di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa kewajiban membayar iuran bulanan.
Cara Cek Penerima Bansos April 2026
Melalui Website Resmi Kemensos
Pemerintah menyediakan situs resmi untuk mengecek status penerima bansos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nomor NIK KTP
- Isi kode captcha yang ditampilkan
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan hasil pencarian sesuai data wilayah. Jika terdaftar, akan muncul informasi bantuan yang diterima. Jika tidak, akan muncul keterangan tidak terdaftar.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi yang tersedia di Play Store. Berikut caranya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Daftar akun dengan mengisi data diri seperti nama, NIK, dan email
- Login ke aplikasi
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah sesuai KTP
- Klik “Cari Data”
Melalui aplikasi ini, pengguna juga dapat melihat informasi bansos serta melaporkan warga yang layak menerima bantuan namun belum terdaftar.
Melalui Dinas Sosial Setempat
Jika mengalami kendala saat pengecekan online, masyarakat dapat datang langsung ke dinas sosial setempat dengan membawa KTP.
Petugas akan membantu memverifikasi data penerima berdasarkan database yang tersedia. Jika tidak memungkinkan datang langsung, masyarakat juga bisa menghubungi RT/RW atau kelurahan setempat.
Biasanya, pemerintah juga mengirimkan notifikasi melalui SMS atau WhatsApp kepada penerima bantuan secara langsung.
Sumber Referensi
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8445642/3-cara-cek-penerima-bansos-april-2026-via-online-offline-resmi-dan-akurat




