Terdaftar Penerima BSU Tapi Belum Cair? Ikuti 3 Langkah Ini agar Bantuan Segera Diterima
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Namun, sejumlah penerima mengeluhkan dana belum masuk ke rekening, meski nama mereka sudah tercantum di laman resmi Kemnaker.
Berikut ini panduan langkah demi langkah untuk mengatasi masalah BSU yang belum cair.
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan BSU?
Program BSU 2025 ditujukan bagi pekerja aktif yang:
-
Bergaji maksimal Rp5 juta per bulan
-
Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan
-
Memiliki rekening di bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
Jika Anda memenuhi kriteria dan telah terdaftar, namun dana belum masuk, periksa penyebabnya melalui langkah-langkah berikut.
1. Cek Status dan Nomor Rekening di Situs Resmi
Langkah pertama adalah login ke https://bsu.kemnaker.go.id menggunakan akun Anda. Setelah berhasil masuk, pastikan:
-
Status penerima BSU sudah “diterima”
-
Nomor rekening masih aktif dan sesuai nama Anda
Banyak kasus menunjukkan bahwa dana gagal disalurkan karena rekening sudah ditutup, diblokir, atau salah data. Bila ini terjadi, bank penyalur akan membuatkan rekening kolektif sebagai solusi sementara.
2. Verifikasi Rekening Kolektif ke Bank Penyalur
Jika pencairan dialihkan ke rekening kolektif, segera kunjungi bank penyalur seperti BRI, BNI, atau Mandiri dengan membawa:
-
KTP asli
-
Bukti status penerima BSU (misalnya tangkapan layar dari laman Kemnaker)
Bank akan memverifikasi identitas dan mengaktifkan rekening kolektif agar Anda dapat segera menarik dana BSU.
3. Lapor ke Kemnaker atau Dinas Ketenagakerjaan Setempat
Jika semua sudah dilakukan tapi dana belum juga cair, Anda bisa:
-
Menghubungi Call Center Kemnaker di 1500-630
-
Mendatangi kantor Disnaker setempat secara langsung
Jelaskan permasalahan Anda dan bawa dokumen pendukung seperti NIK, tangkapan layar bukti penerima, serta KTP.
Penting! Jangan Lupa Update Data di BPJS Ketenagakerjaan
BSU hanya diberikan kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Jika status Anda tidak aktif, data tidak valid, atau gaji melebihi ketentuan, bantuan otomatis tidak disalurkan.
Pastikan data Anda tetap diperbarui melalui HRD perusahaan atau cabang BPJS terdekat.
Author : Hadhara Rizka

Komentar