Pertengahan bulan Juni 2026, banyak masyarakat yang mulai mencari informasi mengenai pencairan bantuan sosial dari pemerintah, terutama Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sebagian keluarga penerima manfaat masih menunggu jadwal penyaluran bantuan, sementara yang lain ingin memastikan apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima.
Untuk mengetahui status tersebut, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan Cek Bansos dari Kementerian Sosial.
Melalui layanan ini, pengguna tidak hanya bisa melihat status kepesertaan bansos, tetapi juga mengetahui kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Apa Itu Desil DTSEN?
Desil merupakan sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi. Data ini digunakan pemerintah untuk menentukan sasaran berbagai program bantuan agar penyalurannya lebih tepat.
Keluarga yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4 umumnya menjadi prioritas penerima bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT.
Sementara itu, masyarakat yang masuk desil 5 masih memiliki kesempatan menerima bantuan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Cara Cek Bansos PKH BPNT Juni 2026
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan, proses pengecekan dapat dilakukan secara online.
Berikut caranya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi yang tersedia pada halaman pengecekan.
- Klik menu pencarian data.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil.
Jika data ditemukan, akan muncul informasi mengenai identitas penerima serta jenis bantuan sosial yang diperoleh.
Apabila terdapat data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, maupun aplikasi Cek Bansos.
Besaran Bantuan PKH Tahun 2026
Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000.
- Anak usia 0 sampai 6 tahun: Rp750.000.
- Siswa SD atau sederajat: Rp225.000.
- Siswa SMP atau sederajat: Rp375.000.
- Siswa SMA atau sederajat: Rp500.000.
- Lansia: Rp600.000.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000.
Besaran tersebut diberikan sesuai syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Besaran Bantuan BPNT 2026
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 untuk penyaluran selama tiga bulan.
Dana bantuan disalurkan melalui rekening penerima atau PT Pos Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku di masing-masing daerah.
Kesimpulan
Masyarakat diharapkan rutin mengecek status kepesertaan bansos agar tidak ketinggalan informasi mengenai jadwal penyaluran maupun pembaruan data penerima.

Komentar