Beranda / Syarat dan Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025 Secara Online untuk Warga DKI

Syarat dan Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025 Secara Online untuk Warga DKI

Syarat dan Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025

Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan tunai yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi warga lanjut usia yang termasuk kategori kurang mampu.





Program ini dijalankan oleh Pemprov DKI bekerja sama dengan Dinas Sosial sebagai upaya mendukung kebutuhan dasar lansia sekaligus meningkatkan taraf kesejahteraan mereka.

Melalui KLJ, setiap penerima manfaat akan memperoleh dana bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang disalurkan melalui rekening bank atau aplikasi JakOne Mobile bagi pemegang Kartu Jakarta Lansia aktif.

Syarat Pendaftaran KLJ 2025

Untuk bisa terdaftar sebagai penerima KLJ, berikut ketentuan yang harus dipenuhi:

  • Berusia minimal 60 tahun ke atas
  • Memiliki KTP dan domisili tetap DKI Jakarta
  • Masuk dalam DTKS atau hasil pendataan resmi Dinas Sosial
  • Termasuk keluarga tidak mampu atau rentan secara ekonomi
  • Tidak menerima jenis bantuan sosial lain yang setara
  • Telah melalui proses verifikasi dan validasi petugas sosial
  • Ditetapkan resmi sebagai penerima melalui keputusan Pemprov DKI

Selain lansia berpenghasilan rendah, KLJ juga menyasar lansia dengan kondisi seperti:

  • Mengalami sakit menahun dan tidak mampu beraktivitas
  • Hidup terlantar atau tidak mendapatkan dukungan keluarga



Cara Daftar KLJ 2025 Secara Online

Pendaftaran KLJ dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

  • Install aplikasi Cek Bansos di smartphone
  • Siapkan NIK dan Nomor KK
  • Pilih menu “Registrasi” di halaman awal aplikasi
  • Isi formulir sesuai data yang diminta
  • Setelah akun aktif, buka menu “Daftar Usulan”
  • Ajukan data untuk masuk DTKS sebagai syarat utama penerimaan KLJ
  • Selesaikan proses hingga muncul pemberitahuan

Data yang kamu ajukan kemudian akan diproses melalui tahapan verifikasi dan validasi sebelum diumumkan sebagai calon penerima KLJ.

Cara Cek Status Penerima KLJ

Untuk mengetahui apakah kamu atau keluarga sudah terdaftar sebagai penerima KLJ, lakukan pengecekan melalui:

1. Website SILADU
  • Buka: siladu.jakarta.go.id
  • Masukkan NIK pada kolom yang tersedia
  • Klik Cek





Informasi status penerima akan muncul di layar

2. Aplikasi JAKI
  • Unduh aplikasi JAKI
  • Login dan pilih menu Bantuan Sosial
  • Masukkan NIK sesuai KTP
  • Tunggu hasil pengecekan tampil otomatis

Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi melalui RT/RW atau kelurahan apabila membutuhkan verifikasi tambahan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan