Sudah Dinanti! KJP Plus Tahap 2 Dikabarkan Cair September, Benarkah?
Sudah Dinanti! KJP Plus Tahap 2 Dikabarkan Cair September, Benarkah? Hanya dalam beberapa hari ke depan, masyarakat akan memasuki bulan September. Beberapa warga Jakarta pun sudah sangat menantikan penyaluran bantuan sosial KJP Plus Tahap 2 tahun 2025.
Distribusi dana bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 di tahun 2025 saat ini menjadi perhatian banyak orang.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran untuk KJP Plus Tahap 2 dari tanggal 30 Juli hingga 7 Agustus 2025.
Penyaluran bantuan KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 juga sudah resmi diselesaikan mulai 5 Agustus 2025 lalu.
Tidak mengherankan jika banyak individu yang mendaftar untuk bantuan ini mulai bertanya-tanya tentang jadwal pencairan dana bantuan.
Lalu, kapan pemprov DKI akan mencairkan bantuan ini untuk masyarakat? Mari kita lihat penjelasan yang lebih rinci di bawah.
Apa Itu KJP Plus?
Berdasarkan informasi dari situs resmi kjp.jakarta.go.id, KJP Plus merupakan program bantuan biaya pendidikan bagi anak-anak di DKI Jakarta.
Bantuan ini diadakan dengan tujuan memberikan akses pendidikan bagi warga DKI Jakarta dari kelompok masyarakat kurang mampu untuk menempuh pendidikan hingga tingkat SMA/SMK.
Dana pendidikan tersebut sepenuhnya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat mengurangi angka siswa yang putus sekolah.
Syarat Penerima KJP Plus
Ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi agar kamu dapat terdaftar sebagai penerima bansos KJP Plus.
-
Persyaratan Umum
- Usia pelajar antara 6-21 tahun.
- Memiliki NIK sebagai warga DKI Jakarta dan berdomisili di kawasan tersebut.
- Terdaftar sebagai pelajar di sekolah negeri atau swasta di DKI Jakarta.
- Memenuhi kriteria khusus untuk penerima bantuan sosial.
-
Persyaratan Khusus
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Anak panti sosial sesuai dengan SK Kepala Dinas Sosial.
- Anak penyandang disabilitas maupun anak dari penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS.
Jadwal Pencairan Bansos KJP Plus Tahap 2?
Setelah tahap pendaftaran, akan dilakukan proses seleksi untuk menentukan peserta yang berhak mendapatkan bantuan KJP Plus Tahap 2.
Setelah seleksi selesai dan penerima bantuan telah ditetapkan serta diumumkan, barulah dana bantuan ini akan mulai diterima oleh para peserta.
Agar lebih jelas, masyarakat bisa melihat jadwal penyaluran bansos KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 serta alur pembagiannya.
- 26 – 28 Juli 2025: Persiapan berkas persyaratan untuk usulan KJP Plus
- 30 Juli – 8 Agustus:
- Pendaftaran: 30 Juli – 7 Agustus
- Verifikasi dan unggah SPTJM: 30 Juli – 8 Agustus
- 11 – 16 Agustus 2025: Verifikasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
- 18 Agustus – 30 September 2025: Penetapan penerima lewat keputusan Gubernur
Setelah penerima bantuan ditetapkan, masyarakat masih perlu menunggu proses pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan serta ATM, dan pemindahan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI selesai.
Setelah proses itu, masyarakat baru bisa mencairkan dana bantuan KJP Plus untuk keperluan sekolah, seperti membeli buku dan alat tulis, biaya transportasi ke sekolah, membayar iuran sekolah, dan lain-lain.

Komentar