Rp1,7 Juta Cair di PKH Tahap 3 2025, Ini Komponen yang Harus Dimiliki KPM
Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menyalurkan bantuan sosial di Tahap 3 tahun 2025. Kabar baiknya, beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mendapatkan pencairan hingga Rp1,7 juta sekaligus, tergantung pada komponen bantuan yang dimiliki.
Pencairan PKH Tahap 3 2025 Sudah Dimulai
Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai menyalurkan PKH Tahap 3 sejak Agustus 2025. Dana bantuan langsung ditransfer ke rekening KPM dan dapat dicairkan melalui ATM, e-warong, agen bank, maupun kantor cabang bank penyalur.
Komponen PKH yang Bisa Dapat Hingga Rp1,7 Juta
Jumlah bantuan yang diterima KPM berbeda-beda, tergantung jumlah komponen yang ada dalam satu keluarga. Berikut rincian komponen PKH 2025:
-
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
-
Anak SD: Rp225.000 per tahap
-
Anak SMP: Rp375.000 per tahap
-
Anak SMA: Rp500.000 per tahap
-
Lansia (di atas 60 tahun): Rp600.000 per tahap
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Kombinasi dari beberapa komponen inilah yang membuat sebagian KPM bisa menerima hingga Rp1,7 juta pada pencairan Tahap 3 tahun ini.
Cara Mengecek Status Pencairan PKH 2025
KPM dapat mengecek apakah bantuannya sudah cair dengan cara berikut:
-
Melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP
- Ketik nama lengkap penerima
- Isi kode captcha dan klik “Cari Data”
-
Cek langsung di rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
- Konfirmasi ke pendamping sosial di wilayah masing-masing
Gunakan Bantuan dengan Bijak
Kemensos mengingatkan agar bantuan PKH digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, terutama gizi anak, kesehatan ibu hamil, pendidikan, serta kebutuhan lansia dan penyandang disabilitas. Dengan begitu, tujuan PKH untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin bisa tercapai.

Komentar