Panduan Cek Penerima PKH dan BPNT 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos Setelah Integrasi DTSEN
Menteri Sosial memberikan penjelasan terbaru mengenai cara mengecek status penerima bantuan sosial setelah pemerintah menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran bansos di tahun 2025.
Kini, masyarakat penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dapat memantau status bantuan melalui aplikasi resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.
Dalam penjelasannya, Menteri Sosial menegaskan bahwa untuk masa transisi, penyaluran bantuan masih mengacu pada database lama, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setelah proses sinkronisasi DTSEN rampung dan dilakukan verifikasi lapangan, masyarakat dapat mengecek perubahan data secara langsung melalui aplikasi tersebut.
Menurut Mensos, sistem baru ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk ikut memantau dan meninjau data mereka secara transparan melalui fitur digital.
Dua Mekanisme Pembaruan dan Koreksi Data Bansos
Pemerintah menyediakan dua jalur yang bisa diikuti warga bila ingin melakukan pembaruan atau koreksi data penerima bansos:
Jalur resmi melalui pemerintahan daerah
Mulai dari kelurahan/desa, kemudian diteruskan ke Dinas Sosial kabupaten/kota dan provinsi, hingga akhirnya diteruskan ke Kemensos sebagai proses formal yang sudah digunakan sejak dulu.
Jalur partisipasi masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos
Masyarakat dapat mengajukan sanggahan (usulan koreksi) secara langsung melalui aplikasi ketika menemukan ketidaksesuaian data penerima bansos di lingkungan sekitar. Mekanisme ini menjadi pintu partisipasi publik untuk membuat data lebih akurat.
Mensos menegaskan bahwa proses ini perlu dimanfaatkan agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran, bukan hanya sekadar menjadi bahan keluhan.
Cara Mengajukan Usulan Sangga Melalui Aplikasi
Jika ditemukan penerima yang dinilai tidak tepat atau ada warga yang seharusnya masuk daftar, masyarakat dapat mengajukan usulan melalui fitur sanggah di aplikasi.
Usulan yang memenuhi syarat akan dikirim kembali ke BPS untuk diverifikasi ulang sebelum ditetapkan.
Selain pengajuan digital, proses koreksi tetap bisa dilakukan melalui perangkat pemerintahan desa, RT, atau RW bagi warga yang kesulitan menggunakan aplikasi.
Langkah Cek Status Penerima PKH dan BPNT
Untuk mengetahui status penerima PKH atau BPNT, ikuti langkah berikut:
- Buka browser dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai identitas
- Tulis ulang kode captcha yang muncul
- Klik Cari Data dan tunggu hasil pemeriksaan
Daftar yang muncul akan menampilkan informasi penerima, status, serta periode penyaluran bantuan. Periode yang masih mutakhir menunjukkan status masih aktif, sementara periode lama menandakan bantuan tidak lagi diterima.
Pengecekan PKH juga menggunakan metode yang sama dengan fokus pada pembaruan periode bantuan tahunan sebagai indikator keaktifan penerima.

Komentar