BPNT-PKH Tahap 3 September: Rp600 Ribu-Rp3 Juta, Daftar Wilayah & Kendala Pencairan
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 pada bulan September 2025.
Nilai bantuan yang diterima bervariasi, mulai dari Rp600 ribu hingga Rp3 juta, tergantung kategori penerima manfaat. Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan.
Dilansir dari sumber Radarbogor hari ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa proses pencairan bantuan dilakukan secara bertahap melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan dapat diambil langsung menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Besaran Bantuan BPNT-PKH Tahap 3 September 2025
Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sesuai kategori yang telah ditetapkan Kemensos, antara lain:
- BPNT: Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu untuk 3 bulan pencairan sekaligus.
- PKH Ibu Hamil & Anak Usia Dini: Rp3 juta per tahun (dicairkan per tahap).
- PKH Lansia & Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun.
- PKH Anak Sekolah: Rp900 ribu – Rp2 juta per tahun, tergantung jenjang pendidikan.
Dengan skema ini, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) bisa memperoleh total bantuan yang bervariasi sesuai komponen yang terdaftar.
Daftar Wilayah Pencairan BPNT-PKH Tahap 3
Berdasarkan data Kemensos, penyaluran tahap 3 bulan September sudah mulai berjalan di sejumlah wilayah, di antaranya:
- Provinsi Sumatera Utara (Medan, Deli Serdang, Binjai, Langkat)
- Provinsi Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Garut)
- Provinsi Jawa Tengah (Semarang, Solo, Banyumas, Cilacap)
- Provinsi Jawa Timur (Surabaya, Malang, Kediri, Sidoarjo)
- Provinsi Sulawesi Selatan (Makassar, Gowa, Bone, Parepare)
Wilayah lainnya akan menyusul sesuai jadwal pencairan yang diatur pemerintah daerah bekerja sama dengan bank penyalur.
Kendala Pencairan yang Sering Terjadi
Meskipun bantuan sudah disalurkan, masih ada sejumlah kendala di lapangan, seperti:
- Kartu KKS hilang atau rusak sehingga penerima harus mengurus penggantian terlebih dahulu.
- Saldo belum masuk meski jadwal pencairan sudah tiba, biasanya karena keterlambatan sinkronisasi data.
- Data tidak valid di DTKS, seperti NIK ganda atau tidak sesuai KTP.
- Kendala teknis di e-warung atau bank penyalur, seperti jaringan offline atau mesin EDC bermasalah.
- Kemensos meminta masyarakat untuk segera melapor ke pendamping sosial atau dinas sosial terdekat jika mengalami kendala tersebut.
Komitmen Pemerintah
Kemensos menegaskan bahwa BPNT dan PKH tahap 3 September 2025 diberikan sebagai bentuk kepedulian negara terhadap kesejahteraan rakyat.
Dengan digitalisasi data dan sistem penyaluran non tunai, pemerintah berharap bantuan bisa lebih tepat sasaran, transparan, dan minim penyalahgunaan.
Suber: https://radarbogor.jawapos.com/bansos/2476533360/saldo-rp600-ribu-bpnt-hingga-rp3-juta-pkh-cair-tahap-3-september-2025-cek-daftar-daerah-dan-penyebab-bansos-tertunda

Komentar