Beranda / Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Rp300 Ribu Cair Oktober 2025: Cek Daftar Penerima dan Cara Pencairannya

Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Rp300 Ribu Cair Oktober 2025: Cek Daftar Penerima dan Cara Pencairannya

Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Rp300 Ribu Cair Oktober 2025

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos DKI) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi masyarakat penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Bantuan ini diberikan untuk periode Oktober 2025, dengan proses pencairan yang resmi dimulai pada Jumat, 24 Oktober 2025, sebagaimana diumumkan melalui akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta

Total terdapat 198.762 warga Jakarta yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) PKD pada periode ini.

Program ini menjadi wujud nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membantu kelompok masyarakat rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas agar tetap mendapatkan dukungan ekonomi yang berkelanjutan.



Jumlah Penerima Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Oktober 2025

Berikut rincian jumlah penerima bantuan sosial di DKI Jakarta untuk periode Oktober 2025:

  • Kartu Lansia Jakarta (KLJ): 157.100 penerima
  • Kartu Anak Jakarta (KAJ): 22.469 penerima
  • Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): 19.193 penerima

Total penerima manfaat: 198.762 orang

Besaran Bantuan PKD DKI Jakarta Oktober 2025

Setiap penerima manfaat KLJ, KAJ, dan KPDJ akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, yang langsung disalurkan ke rekening penerima melalui Bank DKI.

Rincian nominal bantuan per program:

  • KLJ: Rp300.000/bulan
  • KAJ: Rp300.000/bulan
  • KPDJ: Rp300.000/bulan

Bantuan ini disalurkan secara non-tunai melalui kartu elektronik yang bisa digunakan untuk penarikan tunai di ATM Bank DKI atau pembayaran kebutuhan pokok di merchant yang bekerja sama.



Cara Cek Status Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2025

Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima bansos KLJ, KAJ, atau KPDJ periode Oktober 2025.

Berikut beberapa cara cek Bansos DKI Jakarta:

  • Datangi kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di Jl. Gunung Sahari II No. 6, Jakarta Pusat.
  • Kunjungi kantor kelurahan sesuai domisili.
  • Akses situs resmi: siladu.jakarta.go.id
  • Hubungi WhatsApp Pusdatin Kesos di nomor 0897 383 8586.
  • Hubungi Bank DKI melalui call center 1500 351.




Cara Mencairkan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Rp300.000

Agar pencairan dana berjalan lancar dan tepat sasaran, berikut beberapa langkah yang perlu diperhatikan oleh penerima bantuan:

  • Pastikan Saldo Sudah Masuk

    Cek saldo melalui ATM Bank DKI atau aplikasi JakOne Mobile untuk memastikan dana bantuan telah dikirim ke rekening.

  • Datang ke ATM atau Kantor Cabang Bank DKI

    Bawa Kartu KLJ, KAJ, atau KPDJ yang aktif, lalu lakukan penarikan tunai atau datang langsung ke kantor cabang Bank DKI terdekat.

  • Bawa Dokumen Pendukung

    Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli untuk keperluan verifikasi jika diminta oleh petugas.

  • Gunakan Kartu untuk Transaksi

    Masukkan kartu ke mesin ATM, pilih menu “Penarikan Tunai”, dan ambil uang sebesar Rp300.000 sesuai saldo bantuan yang diterima.

  • Jika Kartu Hilang atau Rusak

    Segera laporkan ke Bank DKI atau Dinas Sosial setempat agar kartu dapat diganti dan pencairan tetap bisa dilakukan.

  • Pencairan Tidak Bisa Diwakilkan Tanpa Surat Kuasa

    Jika penerima tidak dapat hadir (misalnya karena sakit, lansia, atau disabilitas berat), pencairan bisa diwakilkan dengan surat kuasa bermaterai serta fotokopi KTP penerima dan pihak yang mewakili.




Kesimpulan

Program Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ periode Oktober 2025 telah resmi dicairkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Masing-masing penerima mendapatkan Rp300.000, yang dapat ditarik di ATM Bank DKI atau digunakan untuk transaksi kebutuhan pokok.

Pastikan kamu cek status penerimaan melalui situs resmi siladu.jakarta.go.id
atau Bank DKI, dan hindari tautan palsu yang beredar di media sosial.

Program ini diharapkan dapat terus membantu masyarakat Jakarta yang membutuhkan, terutama lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas, dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan