Beranda / Agustus 2025: Simak Besaran dan Waktu Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3

Agustus 2025: Simak Besaran dan Waktu Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3

Agustus 2025: Simak Besaran dan Waktu Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3

Memasuki bulan Agustus 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap ketiga.

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyaluran bantuan tahap ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok dan menunjang kesejahteraan penerima.



Besaran Bantuan PKH Tahap 3

Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima dengan nominal yang berbeda sesuai kondisi keluarga. Besaran bantuan pada tahap ketiga ini antara lain:

  • Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per triwulan
  • Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per triwulan
  • Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per triwulan
  • Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per triwulan
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per triwulan
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per triwulan

Dengan penyaluran ini, keluarga penerima diharapkan dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.



Besaran Bantuan BPNT Tahap 3

Program BPNT memberikan bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan, yang penyalurannya dilakukan secara non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, ayam, atau kebutuhan pokok lainnya di e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Pada tahap ketiga ini, pencairan BPNT dilakukan sekaligus untuk bulan Juli, Agustus, dan September, sehingga penerima dapat memperoleh total Rp600.000 jika belum menerima pada bulan sebelumnya.

Jadwal Pencairan

Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap ketiga umumnya dilakukan mulai pertengahan Agustus hingga akhir September 2025.

Namun, jadwal pasti pencairan bisa berbeda di setiap daerah tergantung pada kesiapan administrasi, verifikasi data penerima, serta koordinasi dengan bank penyalur.

Penerima disarankan rutin mengecek saldo KKS atau memantau informasi resmi dari pemerintah daerah dan Kementerian Sosial untuk mengetahui jadwal pastinya.



Proses Pencairan

Pencairan bansos dilakukan melalui bank-bank Himbara yang telah ditunjuk, antara lain Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Penerima cukup membawa KKS dan identitas diri saat melakukan penarikan di ATM atau e-warong.

Selain itu, ada beberapa daerah yang menyalurkan bantuan secara kolektif melalui pendamping PKH untuk mempermudah proses distribusi bagi penerima di wilayah terpencil.

Kesimpulan

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap ketiga di bulan Agustus 2025 menjadi momen penting bagi jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kebutuhan pokok, pendidikan anak, dan kesehatan keluarga dapat lebih terjamin.

Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya dan selalu memverifikasi informasi pencairan melalui sumber resmi untuk menghindari informasi yang menyesatkan.




Sumber : https://radarkediri.jawapos.com/nasional/786414566/cek-bansos-pkh-dan-bpnt-2025-kapan-cair-agustus-ini-besarannya-hingga-rp900-ribu?page=2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan