Beranda / Warga Jakarta Wajib Tahu! Ini Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya dan Dapat Sembako Murah

Warga Jakarta Wajib Tahu! Ini Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya dan Dapat Sembako Murah

Warga Jakarta Wajib Tahu! Ini Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya dan Dapat Sembako Murah

Warga Jakarta Wajib Tahu! Ini Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya dan Dapat Sembako Murah. Mau mendapatkan sembako gratis dari Pemprov DKI Jakarta? Daftar antrean KJP Pasar Jaya September 2025.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah secara resmi memulai penyaluran saldo dana bantuan KJP Plus Tahap 2 untuk tahun 2025.

Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk bulan September 2025 dimulai pada Rabu, 10 September 2025, bagi sejumlah siswa yang telah ditentukan sebagai penerima manfaat.

Seiring dengan pencairan dana KJP Plus Tahap 2, Pemprov DKI Jakarta juga kembali membuka kesempatan pendaftaran antrean untuk subsidi sembako bagi penerima bantuan.



Antrean KJP Pasar Jaya September 2025 disediakan untuk mempermudah penerima KJP Plus dalam membeli sembako dengan harga yang lebih terjangkau daripada di pasaran.

Setiap pemegang KJP Plus dapat mendaftar untuk antrean Pasar Jaya guna memperoleh kebutuhan pokok di pasar yang telah bekerja sama dengan Pemprov DKI.

Dengan adanya program ini, diharapkan distribusi sembako dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar memerlukan.

Pendaftaran antrean KJP Pasar Jaya dilakukan secara daring dengan sistem kuota. Oleh karena itu, hanya mereka yang berhasil mendapatkan kode QR saat mendaftar yang dapat memperoleh sembako dengan harga diskon.

Jika masyarakat tidak menerima barcode saat mendaftar, hal itu menunjukkan bahwa kuota telah penuh, dan Anda bisa mencobanya di waktu mendatang. Informasi mengenai tautan pendaftaran antrean KJP Pasar Jaya secara online beserta panduan pendaftaran dan dokumen yang diperlukan tersedia di bawah ini.



Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, setiap harinya hanya akan ada beberapa kuota yang dibuka untuk peserta antrean KJP Pasar Jaya.

Setiap peserta harus mendaftar melalui tautan yang disediakan untuk mengikuti antrean KJP Pasar Jaya.

  • https://antriankjp.pasarjaya.co.id/
  • https://ots.pasarjaya.co.id/

Tautan pendaftaran antrean OTS Pasar Jaya dibuka dari pukul 14. 00 WIB hingga 17. 00 WIB. Di luar waktu tersebut, tautan tidak dapat diakses.

Sebaiknya, para peserta mendaftar saat tautan pendaftaran baru dibuka. Hal ini disebabkan oleh terbatasnya kuota yang sering membuat peserta tidak berhasil mendaftar karena kuota telah penuh.



Cara Mendaftar Antrean KJP Pasar Jaya

Bagi Anda yang ingin mendaftar dalam program ini, silakan ikuti panduan lengkap di bawah ini.

  • Buka tautan pendaftaran antrean KJP Pasar Jaya
  • Pilih lokasi pengambilan bahan pangan
  • Isi formulir pendaftaran, yang mencakup Nomor KK, NIK, dan Nomor Kartu ATM
  • Isi Captcha dan setujui
  • Kemudian simpan tiket antrean untuk digunakan saat pengambilan barang




Dokumen yang Perlu Dibawa

Waktu untuk mengambil sembako murah ini adalah dari pukul 08. 00 hingga 17. 00 WIB, sesuai dengan ketersediaan stok di gerai.

Ketika akan mengambil bahan pokok dari antrean Pasar Jaya, ada sejumlah dokumen yang wajib dibawa oleh peserta.

  • Bawa ATM dan buku rekening KJP yang aktif sesuai dengan data pendaftaran
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Tiket antrean online yang diterima sebelumnya

Pengambilan sembako hanya dapat dilakukan pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sebelumnya oleh peserta.



Ketentuan Pengambilan Sembako Antrean KJP Pasar Jaya

  • Pemegang KJP Plus yang aktif dengan data yang valid (KTP dan KK).
  • Wajib untuk mematuhi jadwal dan ketentuan yang ditetapkan oleh Perumda Pasar Jaya.
  • Pendaftaran untuk Antrian KJP tersedia dari jam 07. 00 hingga 17. 00 WIB.
  • Pengambilan bantuan sembako harus dilakukan sesuai dengan tanggal, tempat, dan nomor antrean yang tertera pada tiket, dengan membawa salinan KK dan kartu KJP.
  • Pastikan saldo mencukupi; pembayaran bisa dilakukan di kasir dengan menggunakan KJP Plus, PIP, KJMU, atau KIP jika tersedia.
  • Hanya penerima yang namanya tertera di kartu yang diizinkan untuk mengambil barang.
  • Anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan hadir agar proses berjalan dengan lancar.




Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan